Selaraskan Program Atasi Masalah Pemukiman Kumuh dan RTLH

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 20 Agustus 2019 | 12:24 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 277


Lumajang, InfoPublik – Seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, diharapkan agar menyelaraskan program dan kegiatan  untuk menyelesaikan permasalahan pemukiman kumuh dan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, saat bertindak sebagai Inspektur dalam Upacara Bendera Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Lumajang, bertempat di halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (19/8/2019). Endah juga menyampaikan, Dinas Perumahan dan Pemukiman fokus untuk menangani dua bidang, yakni bidang perumahan dan kawasan pemukiman.

“Di bidang perumahan, kami fokus untuk menangani pembangunan serta rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tetapi hingga saat ini, masih ada sekitar 50.000 unit RTLH di Lumajang yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Dirinya berharap agar ke depan Aparatur Sipil Negara (ASN) turut menginformasikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, apabila di lingkungan sekitar tempat tinggalnya menemukan rumah yang layak untuk mendapatkan bantuan program bedah rumah.

Selain itu, disampaikan Endah, untuk bidang kawasan pemukiman, penanganannya lebih fokus pada permasalahan pemukiman kumuh di Kabupaten Lumajang.

“Indikator dari rumah layak huni yang sehat dan tidak kumuh adalah pembangunan sarana dan prasarana jalan dan drainase, serta pengelolaan sampah,  pengolahan limbah, dan penyediaan air bersih,” katanya.

Endah berharap agar ke depan seluruh Perangkat Daerah dapat saling berkolaborasi dan berbagi peran, dalam menyelesaikan permasalahan pemukiman kumuh. Mengingat, hal tersebut merupakan salah satu program prioritas pembangunan di Kabupaten Lumajang. (MC Kab. Lumajang/Hendri/An-m)