DPRD Sahkan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman Tahun 2019

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Kamis, 8 Agustus 2019 | 08:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 266


Pariaman, InfoPublik - DPRD Kota Pariaman mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P), Kota Pariaman Tahun 2019, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Pariaman, Manggung, Rabu  (7/8/2019) siang.

Dalam sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Pariaman ini, dimulai dengan pandangan akhir Fraksi yang dibacakan oleh masing-masing utusan Fraksi, dimana Fraksi Gerindra dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Bulan Bintang Amanat oleh Fadli, Fraksi Golkar oleh Ali Bakrie, Fraksi Nurani Pembangunan oleh Nasril dan Fraksi Nasdem oleh Jonasri.

Kelima Fraksi di DPRD Kota Pariaman ini, sepakat untuk KUA PPAS APBD P Kota Pariaman Tahun 2019 disetujui, dengan ditandai ditandatanganinya kedua dokumen ini oleh Ketua DPRD, Faisal, beserta para Wakil Ketua DPRD, Fitri Nora dan Syafinal Akbar selaku legislatif, bersama dengan Walikota Pariaman, Genius Umar selaku executive.

“Subtansi dari KUA dan PPAS APBD P Kota PariamanTahun 2019, merupakan refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah, yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program-program kerja daerah, yang terdapat pada dokumen RPJMD Kota PariamanTahun 2018-2023”, tuturnya.

KUA & PPAS APBD P Tahun 2019 merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan sebagai akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus dilakukannya perubahan. “Hal ini dilakukan agar apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang mempengaruhinya,” katanya lebih lanjut.

“Dengan adanya Kesepakatan KUA PPAS APBD P Kota Pariaman Tahun 2019 antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaandan pengganggaran telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar”, ujarnya.

Genius berharap, Rancangan KUA & PPAS APBD P Tahun 2019 ini, dapat segera dibahas pada tahapan selanjutnya dan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga kedua dokumen penting ini, pada nantinya bisa disepakati menjadi Nota Kesepakatan, untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2019," ujarnya mengakhiri. (J)