Pemkot Pariaman Sosialisasikan Implementasi Tanda Tangan Berbasis Elektronik

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Kamis, 8 Agustus 2019 | 07:36 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 298


Kota Pariaman, infoPublik - Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Kominfo Kota Pariaman mensosialisasikan impelementasi tanda tangan berbasis elektronik kepada seluruh OPD dilingkungan Pemko Pariaman, di Aula Pertemuan Safari Inn Hotel, Rabu (7/8/2019).

Sosialisasi tersebut mendatangkan narasumber dari Pemkot Semarang yang telah sukses dalam menerapkan smart city salah satunya tanda tangan berbasis elektronik tersertifikasi ini. Hadir sebagai narasumber staff ahli Walikota Semarang Nanang, Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang Bambang dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Jakarta, Rinaldy.

Walikota Pariaman Genius Umar membuka secara resmi sosialisasi tersebut. Ia mengatakan bahwa Pemkot Pariaman sangat siap untuk mendukung dalam mengimpelemntasikan penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi berbasis elektronik ini sebagai legalitas dokumen elektronik untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan (e-Government).

Genius Umar mengatakan bahwa sistem informasi dari OPD dan berbagai pelayanan publik di Kota Pariaman, yang bisa kita gunakan melalui smart city masih sangat sedikit."Kita ingin merubah cara budaya kerja pegawai agar menjadi lebih revolusioner atau bekerja cepat, lebih berintegrasi kepada publik bukan hanya untuk melayani pimpinan di pemerintahan saja", ungkapnya.

"Salah satu cara untuk merubah budaya kerja itu adalah dengan melalui smart city, melalui pola transparansi dan pola percepatan ", sambungnya.

Ia juga mengimbau agar ASN dilingkungan Pemko Pariaman harus pintar dan banyak belajar dari Kota Semarang.

Diharapkan sosialisasi ini dapat menjadi kesempatan bagi seluruh OPD untuk saling know ledge sharing (berbagi pengetahuan) tentang smart city dengan narasumber yang sengaja kita undang jauh-jauh dari Kota Semarang." Jika kita lihat Kota Semarang, memang mereka mengalami proses bertahun-tahun untuk bisa mencapai smart city ini", ungkapnya.

Selain itu, bisa melakukan perspektif apa saja yang sudah dilakukan Pemkot Semarang ini agar juga bisa diimplementasikan di Kota Pariaman ini. "Khususnya Kominfo Kota Semarang dan juga Balai Sertifikasi Elektronik Jakarta yang telah membantu kita untuk proses transfer know ledge atau membagi pengalamannya kepada pegawai di Kota Pariaman ", tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pariaman Hendri saat diwawancarai usai sosialisasi mengatakan bahwa penyelenggaraan tanda tangan berbasis elektronik yang tersertifikasi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi sistem pemerintahan e-goverment."Untuk impelementasi penggunaan tanda tangan elektronik ini sendiri di Kota Pariaman, insyaallah pada bulan depan kita sudah implementasikannya untuk SPPD online ", ujarnya.

Ia juga berharap kedepan semua surat harusnya sudah bisa menerapkan tanda tangan elektronik ini, gunanya untuk menjamin keabsahan semua dokumen."Tidak hanya surat saja yang bisa di tanda tangani, tetapi bisa juga untuk dokumen yang mana harus ditempelkan tanda tangan elektronik jika nanti akan dibagikan ke media elektronik ", tutupnya. (Erwin/YR)