KPU Riau Undang Perwakilan Tiga KPU Kabupaten

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 24 Juli 2019 | 09:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 90


Pekanbaru, InfoPublik - Jelang pelaksanaan sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti pada tanggal 30 Juli 2019, KPU Provinsi Riau mengundang perwakilan 3 KPU kabupaten yang lanjut ke persidangan pemeriksaan saksi dan alat bukti perkara PHPU di MK. Yakni KPU Kabupaten Siak, Bengkalis dan Indragiri Hilir.

Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh anggota KPU Provinsi Riau divisi hukum dan pengawasan, Firdaus, dan didampingi divisi teknis Joni Suhaidi dilaksanakan di aula KPU provinsi Riau, Selasa (23/7/2019).

Adapun yang menjadi substansi dilaksanakannya Rapat koordinasi ini adalah untuk penyamaan persepsi antara KPU Provinsi dg KPU Kabupaten terhadap inti permasalahan atau pokok permohonan yang diajukan oleh para Pemohon (partai politik).

"Rakor ini juga membahas kesiapan tiga Kabupaten ini dalam menyiapkan saksi-saksi yang diperlukan dalam persidangan nanti,"ujar Ketua KPU Riau, Ilham Yasir.

Substansi dilaksanakannya Rapat koordinasi ini adalah untuk penyamaan persepsi antara KPU Provinsi dg KPU Kabupaten terhadap inti permasalahan atau pokok permohonan yang diajukan oleh para pemohon (partai politik). 

"Rakor ini juga membahas kesiapan 3 Kabupaten ini dalam menyiapkan saksi-saksi yang diperlukan dalam persidangan nanti," tuturnya. (MCR/mtr/eyv)