25 Anggota Baru Legislati Kabuapten Sumbawa Barat Ditetapkan

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Rabu, 24 Juli 2019 | 07:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 2K


Sumbawa Barat. InfoPublik - Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin, mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu KSB dalam proses Pemilihan Umum Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Fud Syaifuddin saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD KSB pada Pemilu 2019 di Hotel Grand Royal Kecamatan Taliwang KSB, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin malam (22/7/2019).

Pada kesempatan tersebut Fud Syaifuddin juga meminta kepada para anggota legislatif yang tidak terpilih pada Pemilu tahun 2019 untuk tetap berkarya dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan calon terpilih.

“Ini semua proses demokrasi, ada yang senang, ada pula yang tidak. Saya ucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu KSB atas terselenggaranya Pemilu 2019 yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Pada Rapat Pleno Terbuka tersebut Ketua KPUD KSB, Denny Syahputra membacakan daftar porsi kursi terpilih, dari 20 partai politik (parpol) yang sah dan terdaftar, terdapat 25 orang calon anggota DPRD terpilih. Para calon terpilih akan dilantik oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat pada 19 Agustus 2019 mendatang.

“Saya ucapkan selamat buat para calon terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terpilih, untuk yang belum terpilih jangan berputus asa karena inilah kompetisi dalam demokrasi yang pasti akan ada yang keluar sebagai pemenang,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU KSB, Denny Saputra mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka ini adalah final atau babak akhir dari semua proses pemilihan umum 2019, dari semua proses yang aman damai dan kondusif tersebut Ia mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu, TNI dan Polri yang telah menjadi bagian dari proses pemilu yang membantu kinerja KPU.

“KPU sudah melakukan penetapan calon terpilih. Inilah final atau babak akhir dari rangkaian proses pemilihan umum di KSB, kami dari KPU mengucapkan selamat kepada pimpinan parpol yang mendapatkan kursi dan calon terpilih yang sudah ditetapkan,”lanjutnya.

Dari 25 Perolehan kursi partai politik pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten/kota 2019 Dapil KSB diantaranya Dapil I terdapat 10 kursi, Dapil II terdapat sembilan kursi dan Dapil III terdapat 6 kursi sehingga totalnya 25 kursi untuk KSB. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa/eyv)