Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA dan PPAS 2020

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 23 Juli 2019 | 16:01 WIB - Redaktur: Tobari - 164


Paringin, InfoPublik – Rapat paripurna ke 19 masa sidang kedua tahun persidangan 2019, dilaksanakan DPRD Kabupaten Balangan, Senin (22/7), dengan agenda kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di aula rapat DPRD Balangan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Balangan M Nor Iswan didampingi Wakil Ketua I Syabirin.

Dihadiri Bupati Balangan H Ansharuddin, Sekdakab Balangan Ir Ruskariadi, perwakilan Polres, Kodim dan Kejari Balangan. Serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Balangan.

Selaku pimpinan rapat, M Nor Iswan mengungkapkan, Raperda KUA dan PPAS tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati Balangan pada rapat ke 16 sudah dibahas bersama pada tanggal 10 dan 22 Juli 2019.

“Dan untuk lebih terarahnya KUA kiranya perlu disepakati dalam bentuk kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai dasar penyusunan rancangan APBD tahun 2020,” ungkapnya.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama tersebut, kata dia, maka diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Balangan menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Bupati Balangan H Ansharuddin mengatakan, dokumen KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama ini, akan menjadi salah saru pedoman utama dalam menyusun APBD tahun 2020.

“Maka selanjutnya menjadi kewajiban kami untuk menyusun anggaran yang akan menyokong pelaksanaan prioritas-prioritas tersebut. Semoga bisa cepat kami selesaikan agar bisa segera dibahas bersama dan disempurnakan,” harapnya. (MC Balangan/way/toeb)