Pengendalian Inflasi Perlu Koordinasi Semua Lembaga

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 23 Juli 2019 | 16:23 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 185


Singkawang, InfoPublik – Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan mengungkapkan pengendalian inflasi memerlukan koordinasi yang kuat dari berbagai kelembagaan, baik ditataran pusat maupun daerah.

“Begitu juga pengendalian inflasi di Kota Singkawang. Seluruh komponen memiliki peran yang sangat strategis,” kata Irwan pada acara Rapat Koodinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Selasa (23/7/2019).

Irwan mengatakan agenda koordinasi ini harus kita lakukan mengingat Kota Singkawang sebagai 82 kota yang menjadi basis perhitungan inflasi nasional.

“Status seperti ini memposisikan perkembangan inflasi di Singkawang termasuk yang selalu dipantau oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Irwan.

Irwan menyebutkan setidaknya ada enam faktor penyebab tinggi dan tidak terkendalinya inflasi di suatu daerah yaitu, pertama pasokan barang yang terbatas. Kedua, kata Irwan distribusi barang yang tidak lancar. Ketiga, kondisi infrastruktur yang kurang mendukung baik dalam rangka proses produksi maupun distribusi.

“Kemudian, keempat terkait struktur pasar dan mekanisme pembentukan harga yang kurang kompetitif khususnya pada beberapa komoditas pangan,” ujarnya.

Kelima, disebutkan Irwan adalah praktek spekulasi dan penimbunan barang kebutuhan pokok dan barang strategis terutama pada saat terjadi gejolak harga. Dan yang keenam, peningkatan harga/tarif jasa/komoditas strategis yang ditetapkan oleh pemerintah seperti BBM, LPG dan tarif angkutan.

Dari 6 faktor penyebab tinggi dan tidak terkendalinya inflasi, katanya, jika dicermati kebijakan yang lebih tepat untuk ditempuh sebagai bentuk intervensi yaitu melalui kebijakan di sektor riil yang berada dalam kewenangan daerah.

“Melalui koordinasi dan kerjasama antar satuan perangkat darah, instansi vertical, Satgas Pangan dan Bulog, maka inflasi di daerah khususnya di Kota Singkawang akan lebih terkendali,” ujarnya.

Irwan berharap semua pihak dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsinya. Hal terpenting di Tahun 2019 ini, kata Irwan, beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi hari besar keagamaan yaitu Natal da Tahun Baru.

“Langkah dan antisipasi sejak saat ini sudah harus dilakukan, agar lonjakan-lonjakan harga yang berdampak terhadap inflasi tidak terjadi di Kota Singkawang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Singkawang, Firmansyah mengatakan berkenaan dengan inflasi yang terjadi di Kota Singkawang selama satu semester (Bulan Januari-Juni 2019) rata-rata masih dalam posisi yang diperbolehkan yaitu dibawah 3,5 persen.

“Dan untuk Bulan Juni inflasi di Kota Singkawang sebesar 2,29 persen,” katanya.

Firmansyah menyebutkan penyumbang inflasi terbesar di Kota Singkawang adalah dari kelompok bahan makanan. Inflasi Bulan Juni 2019, kelompok bahan makanan menyumbang inflasi sebesar 0,0831 persen.

“Dengan rincian tiga penyumbang terbesar yaitu, jenis ikan segar sebesar 0,5284 persen, jenis bumbu-bumbuan sebesar 0,0289 persen dan jenis kacang-kacangan sebesar 0,0002 persen,” katanya.

Mengingat, penyumbang infali di Kota Singkawang yang terbesar dari kelompok makanan, tentunya peluang untuk mengintervensi penyebab inflasi tersebut sangat besar melalui program dan kegiatan yang setiap tahun dilaksanakan. (MC. Kota Singkawang)