Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

:


Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 19 Juli 2019 | 16:32 WIB - Redaktur: Tobari - 616


Sorong, InfoPublik -  Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Suroso, S,IP, MA mengatakan, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Suroso, ketika mewakili Bupati Sorong membuka rapat koordinasi  tim inovasi desa tahun 2019, yang berlangsung, Jum’at (19/7/2019) di Aimas.

Dijelaskan Suroso desa telah diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai dalam menggali potensi dan mengembangkan desanya,  dengan maksimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan yang kita lakukan hari ini diharapkan dapat memberikan inovasi atau kreatifitas yang mampu mengelola potensi desa.

Ia berharap para peserta nantinya dapat mengikuti Rakor ini dengan baik,  sehingga informasi yang didapat dapat menjadi bahan untuk menciptakan inovasi di desa.

Kegiatan yang diikuti oleh 159 peserta ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Maklon Wali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM La Ole

Serta, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Agutinus J. Latumahina, S.Sos, M.Si, serta narasumber dari P3MD Papua Barat, perwakilan Bapperlitbang Kabupaten Sorong, pendamping desa. (Humas/MC Kab. Sorong/rim/toeb)