Enam Bidan PTT di Rohul Terima SK CPNS‎

:


Oleh MC KAB ROKAN HULU, Kamis, 18 Juli 2019 | 17:19 WIB - Redaktur: Tobari - 446


Rohul, InfoPublik - Enam bidan daerah Pegawai Tidak Tetap (PTT‎) Kementerian Kesehatan RI yang bertugas di enam Puskesmas Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menerima Surat Keputusan sebagai Calon Pegawai Negeri (SK CPNS) Daerah.

Pemberian SK CPNS Daerah, sudah diserahkan Menpan Reformasi Birokrasi kepada 6 Bidan PTT Kemenkes, melalui Bupati Rohul H. Sukiman, usai Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor‎ Bupati, Rabu (17/7/2019) pagi.

Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan, ke-6 Bidan yang menerima SK CPNS Daerah ini sebelumnya merupakan Bidan PTT Kemenkes tahun 2016. Sebelumnya mereka tidak bisa diangkat sebagai CPNS karena sudah melebihi usia 35 tahun.

Tapi, sejak keluarnya Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 2018 tentang Batas Usia Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan paling tinggi 40 tahun, mereka akhirnya bisa diangkat menjadi CPNS.

Bupati menambahkan, pengangkatan 6 Bidan PTT Kemenkes sebagai CPNS juga sesuai dengan Keputusan Menpan Reformasi Birokrasi Nomor: B/ 092/ FPTT/ S.SM.01.00/ 2019 tentang Penyampaian Penetapan Kebutuhan/ Formasi di lingkungan Pemda berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 2018.

Dimana Pengangkatan CPNS ke enam Bidan PTT Kemenkes juga dikuatkan dengan Surat ‎Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.813/ BKPP/527/ 2019 tentang Pengangkatan CPNS Daerah di lingkungan Pemkab Rohul.

Dimana keenam Bidan PTT yang menerima SK CPNS Daerah, yakni Nurhamida yang bekerja di UPTD Puskesmas Rambah Samo 1,‎ Rita Aminah bekerja di UPTD Puskesmas Tambusai Utara 2, Merawati bekerja di UPTD Puskesmas Tandun 2.

Kemudian Bidan Sri Rahayu bekerja di UPTD Puskesmas Pendalian IV Koto, Delpi Pangaribuan bekerja di UPTD Puskesmas Tambusai, dan Rosanta Maria bekerja di UPTD Puskesmas Bonai Darussalam.

"Kita berikan selamat ke para Bidan yang telah CPNS ini. Semoga kinerjanya terus ditingkatkan dengan pengabdiannya rela membantu masyarakat dengan baik," harapan Bupati Rohul, Sukiman. (MC/Diskominforohul/toeb)