ASN Kepri Diminta Jalankan Tugas Sesuai Aturan

:


Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Kamis, 18 Juli 2019 | 09:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 192


Tanjungpinang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kepri meminta seluruh aparat Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang,Rabu (17/7/2019).

"Terus dan terus saya ingatkan agar ASN di Kepri dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku,"ujarnya.

Tak hanya itu, Arif juga mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kepri untuk tidak terpengaruh dan terjerat kasus yang sama yang menimpa Gubernur Kepri Non Aktif dan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Saya percaya bahwa seluruh ASN Kepri dapat menjalankan tugasnya dengan baik,"tuturnya .(asiik2/eyv)