Pemkab dan USAID IUWASH PLUS Siapkan Roadmap SPALD-P di Lumajang

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 18 Juli 2019 | 09:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 812


Lumajang, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan kualitas air bersih dan sanitasi di Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene Penyehatan Lingkungan untuk Semua (IUWASH PLUS) menyelenggarakan Forum Grup Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap SPALD-P di Hall Arjuna Hotel Gajah Mada Lumajang, Jawa Timur, Rabu (17/7/2019).

“Kita bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait program pencapaian akses universal 100-0-100 pada tahun 2019 dan pencapaian SDGs pada tahun 2030 yang ini telah disinkronkan dengan Visi Misinya Pak Bupati Lumajang, Cak Thoriq dan Bunda Indah,” jelas Imam Suhadi, Goverment Specialist USAID IUWASH PLUS Jawa Timur.

Program 100-0-100 merupakan program nasional yang berupa 100% akses air minum (air bersih), 0 hektar permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi. Melalui gerakan tersebut sekaligus menjawab tantangan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Imam Suhadi menjelaskan bahwa pada FGD kali ini, OPD terkait diajak untuk menyusun sebuah roadmap. Roadmap tersebut nantinya digunakan sebagai guideline atau panduan pembangunan sektor air limbah domestik Kabupaten Lumajang, untuk mengimplementasikan Perda yang sudah disahkan oleh Pemkab. Lumajang.

“Sehingga dengan adanya roadmap ini sebenarnya UPTD-SPALD (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik,red) itu dan OPD-OPD sektor air limbah domestik yang diberi mandat akan mudah untuk mengimplementasikan program-program tahunnya, diharapkan nantinya ada payung hukumnya berupa Perbup agar memiliki dasar hukum yang kuat,” harapnya.

Lebih jauh, Imam Suhadi menjelaskan bahwa penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik penting dilakukan untuk meningkatkan akses layanan sanitasi dan air limbah domestik yang aman dan ramah lingkungan (safely managed), sehingga tercapai peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan yang lebih baik dan sehat.

Sementara itu, Ahmad Robich Eldaroin, Plt. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menjelaskan, dalam mendukung pengelolaan air limbah domestik, Pemkab. Lumajang sudah menerbitkan dua Peraturan Daerah, yakni Perda No 6 tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda No 18 tahun 2018 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.

Menindaklanjuti perda tersebut, Dinas PUTR telah melakukan langkah konkrit, diantaranya menyiapkan rekening retribusi dan melalui UPTD SPALD telah melakukan pendataan calon pelanggan Layanan Lumpur Tinja Terpadu (LLTD) di Kecamatan Lumajang dan Sukodono."Sementara ini kita utamakan di daerah perkotaan dulu,nanti berlanjut ke daerah yang lebih luas karena kapasitas IPLT (Instalasi Pengolahan Limbah Tinja,red) masih 25 m3 per hari," jelasnya.

Ia berharap, melalui pengelolan air limbah domestik tersebut, upaya Pemkab. dalam mewujudkan Lumajang Sehat dan Bermartabat dapat tercapai.

"Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat mulai sadar akan pentingnya lingkungan yang sehat, dengan membuat septic tank yang SNI, yang kedap, mau mengikuti program layanan lumpur tinja terjadwal, yang nantinya akan disedot rutin 2 atau 3 tahun dan pembuangannya sudah di tempat yang semestinya yaitu di IPLT, sehingga jangka panjangnya itu Lumajang akan menjadi sehat dan bermartabat," jelasnya.

Dalam FGD ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat diantaranya Bappeda, Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Bag. Hukum, Bag. Organisasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (MC kab. Lumajang/Yongky)