Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Indramayu Selama 16 Tahun

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Kamis, 11 Juli 2019 | 14:51 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Indramayu, Infopublik - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat merilis 1.833 Calon Jema'ah Haji dipastikan berangkat menuju Tanah Suci dari Alun-alun Pendopo Kabupaten Indramayu pada 18 Juli hingga 3 Agustus 2019, para calon jemaah haji ini sebelumnya telah mengantongi daftar tunggu selama 16 tahun.

"Sebanyak 1.833 Calhaj asal Kabupaten Indramayu itu rata-rata mengantongi daftar tunggu selama 16 Tahun dari awal masuk pendaftarannya untuk bisa melaksanakan Ibadah Haji ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu Munir Huda saat ditemui, Kamis (11/7/2019).

Menurut dia, biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Kabupaten Indramayu telah ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag-RI) yang meliputi biaya BPIH dan biaya operasional perorangan, sementara sisanya disubsidi oleh pemerintah pusat.

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2019 M sekitar Rp35,2 juta. Sementara besaran rata-rata untuk operasional haji per orang Rp69,7 juta. Kenapa biaya operasional haji per orang Rp69,7 juta sementara BPIH yang dibayar jemaah hanya Rp35,2 juta. Sisanya sekira Rp34,5 juta disubsidi negara," tambah dia.

Ia memaparkan, Untuk beberapa tahun belakangan jumlah masyarakat Kabupaten Indramayu yang mendaftar haji mencapai 28.000 orang, dan memiliki daftar tunggu samapai 16 Tahun.

Sebagai pengganti beberapa pendaftar Calhaj yang meninggal pihaknya memberikan kebijakan dengan menggantikan Calhaj meninggal tersebut dengan pihak wajib keluarganya.

"Memang banyak di antara Calahaj itu belum dipanggil melaksanakan Ibadah Haji sudah meninggal dahulu sehingga memberikan kebijakan untuk digantikan dari pihak keluarga," pungkas dia. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu)