Bapemperda DPRD Mabar Apresiasi Capaian Opini WTP Tahun Anggaran 2018

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Senin, 1 Juli 2019 | 11:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 390


Labuan Bajo, InfoPublik - Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di tahun anggaran 2018 mendapat apresiasi dari pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jeramun, SE., diawal Laporan Hasil Asistensi Bapemperda DPRD Manggarai Barat terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada masa sidang II tahun sidang 2019, di ruang Paripurna DPRD Manggarai Barat, Senin (1/7/2019) pagi.

"Bapemperda menyampaikan selamat dan proficiat kepada Bupati Manggarai Barat beserta seluruh jajarannya atas pencapaian Opini WTP, "katanya.

Menurut Marsel Jeramun, pemberian Opini WTP ini, menggambarkan lima hal penting yang mendapat perhatian BPK. Yang pertama, Opini WTP menunjukan adanya kesesuaian antara laporan realisasi anggaran dan laporan operasional. "Dalam hal ini, tidak boleh ada pagu minus, selain itu harua cermat mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan sampai pembuatan laporan, "ujarnya.

Yang kedua, penyajian Laporan Keuangan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah. Ketiga, tidak adanya pelanggaran atas kepatuhan terhadap peraturan Perumdang-undangan dalam pengelolaan Keuangan. Keempat, adanya sistem pengendalian internal dari Pemerintah Daerah melalui Inspekorat. Kelima, adanya penatausahaan Barang Milik Daerah.

Dirinya berharap, Opini WTP yang baru saja diraih akan menjadi titik awal untuk LKPD pada masa yang akan datang. "Dengan penuh Optimisme, Bapemperda berharap Pemerintah Daerah bisa mempertahankan Opini WTP ini pada LKPD-LKPD mendatang. Karena, keberhasilan mempertahankan Opini WTP akan berdampak positif dari sisi anggaran,"ujarnya.

Salah satunya, demikian Ketua Balegda ini adanya Bonus dari Pemerintah Pusat. Bonus berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang akan diperoleh. DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan (reward) kepada Provinsi, Kabupaten/Kota yang mempunyai kinerja baik dalam Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur, Pelayanan Pemerintahan Umum, serta dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Dimana tujuan DID antara lain untuk mendorong agar pemerintah daerah dapat meningkatkan: Tata kelola Keuangan Daerah kualitas kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah; kualitas pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; kualitas pelayanan pemerintahan umum; dan kesejahteraan masyarakat. (Paulus Jeramun/MC Manggarai Barat/Eyv)