Pemko Padang Siap Surati Tempat Makan dengan Nama Kurang Pantas

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 1 Juli 2019 | 06:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 430


Padang, InfoPublik - Maraknya kafe maupun tempat makan yang memakai nama tempat maupun menu dengan nama yang kurang pantas mendapat perhatian serius dari Pemkot Padang. Pemko Padang akan menyurati nama tempat makan atau kafe yang menggunakan kata seperti neraka, setan, iblis, gila, dan juga dajjal.

Kepala Dinas Pangan Kota Padang, Syahrial mengatakan, nama-nama tersebut dirasa tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang berlandaskan Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Kita tidak melarang mereka berkreasi,akan  tetapi buatlah kreasi yang sifatnya mendidik,  kita sudah data rumah makan tersebut, rencananya kita akan surati dengan melampirkan imbauan wali kota,”ujarnya, Minggu (30/6/2019), seusai mengikuti Car Free Day di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Kadis menambahkan, pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas itu dapat berdampak kepada keimanan generasi muda.

"Kita khawatir kalau mereka sudah biasa dengan kata-kata neraka dan sebagainya itu, nantinya mereka menganggap neraka itu biasa saja, atau mereka hanya bandingkan neraka dengan tingkat pedas suatu makanan, padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang paling ditakuti oleh umat Islam,” tambahnya.

Ketua Umum Pertina Kota Padang ini menambahkan, langkah yang dilakukan Pemkot Padang rencananya baru sebatas imbauan, tergantung dari tanggapan para pemilik usaha sendiri.

"Kita harapkan para pemilik tempat makan mau mengubah namanya, silahkan berkreasi untuk menarik pembeli, tetapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku,”imbuhnya.(MC Padang/Rajo Alam)