DPRD Raja Ampat Gelar Sidang Penetapan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Minggu, 23 Juni 2019 | 15:38 WIB - Redaktur: Tobari - 519


Raja Ampat, InfoPublik -  DPRD Kabupaten Raja Ampat menggelar rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Pertama dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2018 di Ruang Sidang DPRD, Jumat (21/6/2019).

Rapat yang dipimpin Plt Ketua DPRD Raja Ampat Reynold Bula tersebut dihadiri Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Raja Ampat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Raja Ampat serta sejumlah pejabat di Lingkungan Pemda Raja Ampat.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya mengatakan  sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelengaraan pemerintahan daerah maka  setiap tahun dirinya memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah  (LPPD) yang disampaikan pemda ke pusat  dan LKPJ disampikan kepada DPRD.

Dijelaskannya LKPJ akhir tahun anggaran 2018 sebagai salah satu upaya memelihara dan menguatkan hubungan cheks and blance antara kepala daerah dan DPRD.

Dijelaskannya LKPJ tersebut juga sebagai bahan bagi DPRD untuk mengevaluasi terhadap penyelengaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 di Raja Ampat.

“Rekomandasi dari hasil evaluasi DPRD trersebut menjadi masukan dan pertimbangan baik dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Raja Ampat dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Raja Ampat,” kata AFU, sapaan Abdul Faris Umlati.

Ditambahkannya, anggaran tahun 2018 merupakan penerapan anggaran berbasis kenierja ,  oleh karena itu sebagai konsekwensi dari penerapan program tersebut, maka telah dilakukan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan dengan mengukur pencapaian kinerja yang meliputi  masukan dan pengeluaran.

“Harapannya, evalusai ini dapat memberikan gambaran tentang tingkat pencapian agenda prioritas pembagunan seperti yang tertuang dalam rencana kerja daerah pemerintah daerah tahun 2018 dengan nota kesepakatan kebijakan umum APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2018,” tambahnya.

Bupati AFU mengakui masih banyak program pembagunan yang perlu ditingkatkan melalui upaya perbaikan terus menerus setiap tahunnya.

Dengan  demikian pembagunan daerah  diharapkan mampu memberikan hasil yang dapat dinikmati secara adil dan merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

“Kami tentunya akan memperhatiakan secara serius rekomendasi dari masing-masing komisi yang telah dibacakan tadi guna perbaikan keinerja dan penyelengaraan roda pemerintahan yang akuntabel, transparan demi mewujudkan Raja Ampat yang gemilang,” kata Abdul Faris Umlati.  (M.Yusup/MC.Raja Ampat/toeb)