Pelaksanaan PPDB Gelombang I di Lingkungan Kemenag Padang Telah Selesai

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 18 Juni 2019 | 14:13 WIB - Redaktur: Juli - 232


Padang, InfoPublik - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Gelombang Satu Tahun Ajaran 2019/2020 di bawah naungan Kementerian Agama Kota Padang, Sumatra Barat telah selesai dilaksanakan.

Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Padang Erman Syofa mengatakan, melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 631 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), gelombang satu sudah selesai dilaksanakan yakni sejak Mei lalu dan saat ini sedang proses pendaftaran ulang bagi yang lulus seleksi awal.

"Proses PPDB dimulai sejak Mei hingga Juli mendatang. Siswa yang lulus tersebut harus memenuhi sejumlah asas yakni objektivitas, transparansi, akuntabilitas, tidak diskriminatif dan kompetitif," ungkap Eman, kepada InfoPublik, Senin (17/6/2019).

Nantinya, para peserta didik dalam rombongan belajar yang diterima yakni, untuk MI dalam kelas berjumlah maksimal 28 peserta didik, MTs 32 peserta didik, MA 36 peserta didik, Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa (MILB) lima peserta didik, dan Madrasah Tsanawiyah Luar Biasa (MTsLB) serta Madrasah Aliyah Luar Biasa (MALB) sebanyak delapan peserta didik.

Erman Syofa menambahkan, untuk saat ini jumlah Rombongan Belajar (Rombel) yang diatur yakni MI paling sedikit enam Rombel dan paling banyak 54 rombel yang setiap tingkat masing-masing sembilan rombel.

Sementara untuk MTs paling sedikit tiga Rombel, paling banyak 33 Rombel yang masing-masing tingkat 11 Rombel, dan MA paling sedikit tiga Rombel dan maksimal 36 Rombel yang masing-masing tingkat maksimal 12 Rombel.

"Kemudian MAK berjumlah tiga Rombel dan paling banyak 72 Rombel yang masing-masing tingkat maksimal 24 Rombel," ujarnya.

Erman melanjutkan, nantinya bagi Madrasah yang mempunyai jumlah Rombel melebihi ketentuan yang ditetapkan, diberikan aturan berupa penambahan Rombel yang nantinya tidak mengganggu mutu pembelajaran, tidak berdampak kepada pembangunan jumlah ruang kelas baru dan pengangkatan guru baru. (McPadang/des)