Upik Lubeg Berikan Informasi dan Terima Pengaduan Masyarakat

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 18 Juni 2019 | 13:08 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 1K


Padang, InfoPublik - Guna menunjang pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung,  Unit Pengaduan dan Informasi Kecamatan Lubuk Begalung (Upik Lubeg) mulai diterapkan pada tahun 2018 untuk menampung semua permasalahan di tengah masyarakat.

Camat Lubeg melalui Sekretaris Kecamatan, Roza Molina mengatakan kepada InfoPublik, inovasi tersebut berawal dari belum maksimalnya tingkat pelayanan kepada masyarakat saat itu. Melalui kesepakatan bersama pejabat struktural kecamatan, UPIK Lubeg diharapkan menunjang pelayanan kepada masyarakat dalam menampung dan memberi solusi terhadap keluhan warga.

"Agar terealisasi dengan baik, telah disosialisasikan melalui kelurahan-kelurahan agar masyarakat mengadukan permasalahan sekaligus mendapatkan informasi tentang pelayanan publik," jelasnya, Senin (17/06/2019).

Nantinya, masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui akun media sosial yakni Facebook dengan nama akun "Upik Lubeg", dan juga bisa melalui contact person Upik Lubeg yakni +6282293137524. Roza Molina juga menambahkan, akun medsos tersebut difungsikan karena saat ini pengguna facebook sangat banyak. Nantinya keluhan tersebut akan di tindaklanjuti oleh petugas terkait.

"Informasi yang tersedia tidak hanya berupa pelayanan pembuatan E-KTP, namun juga informasi lain yang sifatnya lebih luas. Diharapkan warga bisa memanfaatkan Upik Lubeg ini agar pelayanan yang diberikan kecamatan terus meningkat," ujarnya.(McPadang/des)