Pangkas Waktu Birokrasi, Kecamatan Lubeg Terapkan Sibagala

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 18 Juni 2019 | 12:22 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 673


Padang, InfoPublik - Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang Sumatera Barat menerapkan inovasi Sistem Informasi Berbasis Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala (Sibagala). Hal ini dilakukan sebagai upaya mempermudah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah tersebut dalam pengurusan gaji berkalanya.

Hal ini diungkapkan Kasubag Umum Kecamatan Lubeg, Ichsandria Erdinal kepada InfoPublik, Senin (17/06/2019). Adanya aplikasi ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus untuk memangkas waktu birokrasi. Dengan aplikasi ini, setiap dua bulan sebelum jatuh tempo kenaikan gaji berkala, sudah diketahui oleh PNS bersangkutan dan nantinya Sub Bagian Umum mulai mendapat berkas tanpa diajukan terlebih dahulu oleh si penerima layanan tersebut.

"Saat ini pengelolaan dilakukan oleh seorang operator yang mana outputnya berupa Surat Keterangan maupun Surat Keputusan kenaikan gaji berkala yang dikeluarkan oleh OPD, sekaligus pejabat struktural di Kecamatan yang diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang sehingga dilaksanakan tepat waktu," jelasnya.

Ichsandria Erdinal juga menambahkan, saat ini input data diri soft copy telah dilakukan dari pegawai, sehingga ke depannya yang bersangkutan tidak lagi mengumpulkan berkas.

"Data tersebut akan diinput dalam database kepegawaian yang terdiri dari SK Pangkat dan gaji berkala terakhir, dan hal tersebut secara legalitas tetap memenuhi aturan yang berlaku," tutupnya. (McPadang/des/TR)