Lima SMP di Pekanbaru Sediakan Kuota Lebih Tinggi untuk Jalur Prestasi

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Senin, 17 Juni 2019 | 13:19 WIB - Redaktur: Juli - 327


Pekanbaru, InfoPublik - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se Kota Pekanbaru, Riau menggunakan sistem zonasi. Dimana 90 persen di antaranya haruslah untuk jalur anak tempatan (dari dalam daerah).

Namun menurut Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal, ada 5 SMP Negeri di Pekanbaru yang hanya menyediakan jalur anak tempatan minimal 80 persen saja.

"SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 10 dan SMPN 15. 5 SMPN tadi jalur anak tempatannya paling sedikit hanya 80 persen," ungkap dia, Senin (17/6/2019).

Jamal menjelaskan, meski mengurangi kuota melalui jalur anak tempatan, 5 SMPN tadi akan menambah kuota dari jalur lainnya, seperti jalur prestasi. "Kuota jalur prestasi normalnya paling sedikit 5 persen, tapi di 5 SMPN tadi penerimaan siswa barunya melalui jalur prestasi paling sedikitnya 15 persen," ujarnya.

Jamal menambahkan, perubahan kuota khusus 5 SMPN di Pekanbaru tersebut dilakukan melihat status sekolah yang rata-rata menjadi favorit calon siswa. Terutama siswa-siswi berprestasi di Kota Pekanbaru.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 80 Tahun 2019, pendaftaran PPDB tingkat SMP di Pekanbaru sudah bisa dilakukan terhitung mulai 1 Juli hingga 3 Juli 2019.

Pendaftaran tingkat SMP bisa dilakukan secara online, dimana pengumuman akan dilakukan pada 5 Juli 2019. Sementara pendaftaran ulang siswa yang lulus dilakukan pada 5 Juli hingga 6 Juli 2019. (Kominfo7pku/RD3)