Zaiful Bokhari Resmi Jabat Plt Bupati Lampung Timur

:


Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Sabtu, 15 Juni 2019 | 19:31 WIB - Redaktur: Tobari - 716


Bandar Lampung, InfoPublik - Zaiful Bokhari resmi menjabat Plt Bupati Lampung Timur, menyusul diserahkannya SK Pelaksana Tugas Bupati Lampung Timur oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,  di Ruang Balai Keratun Lt. III,  Kantor Gubernur, Jumat (14/6/2019)

Penugasan Itu didasarkan surat Gubernur Lampung Nomor 131.18 / 1046/01/2019 tertanggal 14 Juni 2019 yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.18 / 4711 /SJ tanggal 12 Juni 2019 tentang penugasan Wakil Bupati Lampung  Timur Zaiful Bokhari sebagai Plt.Bupati Lampung Timur.

Penunjukan Zaiful sebagai Plt Bupati Lampung Timur itu menyusul telah dilantiknya Bupati Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024 pada 12 Juni 2019 berdasarkan Keputusan Presiden No 49/P tahun 2019 tanggal 2 Mei 2019.

Plt. Bupati Lampung Timur akan melaksanakan tugas sampai dengan dilantiknya Bupati definitif atau sampai dengan ditunjuknya Penjabat Bupati berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Hadir pula pada acara yang juga bersamaan dengan dilakukannya Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2019-2024, yakni Pj.Gubernur Lampung Boytenjuri kepada Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung yang baru itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi. (MC Lampung timur/ toeb)