Sidak Portal Timbangan Pasir, Bupati Lumajang Temukan Pemalsuan Karcis

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 14 Juni 2019 | 15:29 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Lumajang, InfoPublik - Perbaikan demi perbaikan yang dilakukan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) terhadap tata kelola hasil kekayaan Sumber Daya Alam agaknya tidak main - main.

Bupati didampingi Kepala Satpol PP Basuni, Kamis (13/6/2019) malam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) salah satu portal timbangan pasir milik PT. Mutiara Halim, yang berada di Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dari hasil sidak tersebut, Bupati menemukan adanya pungutan liar dengan modus pemalsuan karcis. Dalam karcis tersebut memuat harga penimbangan pengambilan pasir yang mengatasnamakan Dinas Pengelola Keuangan Daerah lengkap dengan logo Pemkab Lumajang.

Ternyata pihak PT. Mutiara Halim melakukan langkah-langkah yang diluar ketentuan dan prosedur yang sebenarnya, termasuk kami menemukan salah satu tanda bukti pungutan yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.

"Tidak ada lagi yang namanya Dinas Pengelola Keuangan Daerah, dan ini dicetak sendiri oleh Mutiara Halim, diperbanyak sendiri oleh PT. Mutiara Halim tidak oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Bupati Cak Thoriq geram mendapati pemalsuan karcis tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Lumajang tidak pernah mengeluarkan karcis seperti yang ditemukannya tersebut. Ia akan mengambil sikap terhadap kasus yang terindikasi mengarah ke kasus pidana tersebut.

"Dalam waktu dekat saya akan mengambil sikap soal ini, malam ini menjadi temuan saya ,dan malam ini menjadi catatan penting bagi saya untuk besok saya akan membuat keputusan dan kebijakan tentang PT. Mutiara Halim," tegas Bupati. (MC Kab. Lumajang/Yongky/toeb)