Dandim Bersama Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Konsolidasi

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Kamis, 13 Juni 2019 | 15:53 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Pematangsiantar, InfoPublik - Operasi Ketupat Toba 2019 yang berlangsung 13 hari, resmi ditutup melalui apel konsolidasi kesiapan pengamanan sidang perselisihan hasil Pemilu 2019.

Apel yang dipimpin Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan bersama Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu, dihadiri Wali kota H Hefriansyah di Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar, Kamis (13/6).

Sambutan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto yang dibacakan Dandim 0207/Simalungun mengatakan, Operasi Ketupat 2019 telah diselenggarakan secara serentak selama 13 hari di seluruh Indonesia.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polda Sumatera Utara dan jajaran atas terselenggaranya pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2019 yang berlangsung aman, tertib, dan lancar," katanya.

Selama Operasi, Polda Sumut telah melibatkan 7.760 personel. Ditambah personel dari TNI, Satpol PP, pemadam kebakaran, pramuka, tim SAR, dan lainnya.

Terkait Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif yang telah berlangsung 17 April lalu, hingga kini situasi dan kondisi masih bergejolak. Sebab ada pihak tertentu yang tidak bisa menerima hasil pengumuman pemenang Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei lalu.

"Kita harapkan Mahkamah Konstitusi dapat bekerja tanpa merasa diancam atau ditakuti oleh siapapun. Sehingga bisa mengambil keputusan yang adil dan objektif. Apapun hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi harus dihormati, diterima, dan ditaati oleh semua pihak tanpa kecuali," terangnya.

Untuk mewujudkan keamanan yang terbaik di Provinsi Sumatera Utara, Kapolda memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan sinergitas dan soliditas dengan TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. Termasuk dengan seluruh elemen masyarakat.

"Bila ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu, baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap jalannya tahapan persidangan Mahkamah Konstitusi, jangan dibiarkan. Tetapi segera ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap Dandim dalam sambutan Kapolda yang dibacanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MUI Pematangsiantar HM Ali Lubis, Ketua KPU Pematangsiantar, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, tokoh agama, serta ormas. (Humas/Eva/Pamai/toeb).