Bupati Sumbawa Kunjungi Bappeda, Semangati Verifikasi Usulan DAK 2020

:


Oleh MC KAB SUMBAWA, Kamis, 13 Juni 2019 | 05:25 WIB - Redaktur: Tobari - 665


Sumbawa Besar, InfoPublik - Pasca Idul Fitri 1440 H, Bupati Sumbawa H.M. Husni Djibril, B.Sc langsung berpacu untuk terus pendorong perangkat kerjanya bekerja cepat dan akseleratif.

Adalah sesuatu yang tidak biasa bagi seorang Bupati untuk berkunjung dan memberikan arahan secara langsung kepada pimpinan dan karyawan OPDnya on-site.

Bappeda Kabupaten Sumbawa yang tengah melaksanakan agenda Desk Verifikasi Usulan DAK 2020 selama dua hari yaitu pada 12-13 Juni 2019, menerima kedatangan Bupati Sumbawa pada pukul 08.00 WITA selepas Apel Pagi, Rabu (12/6).

Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Ir. H. Junaidi, M.Si melaporkan kepada Bupati mengenai progress pengusulan DAK Fisik 2020 melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) Bappenas.

Bupati memberikan arahannya kepada Pimpinan OPD beserta Pejabat yang membidangi Program pada Perangkat-Perangkat Daerah pemangku DAK Fisik.

Serta mendorong semangat perangkat kerjanya untuk dapat menuntaskan proses entry dan verifikasi usulan DAK Fisik 2020 sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Saya minta kepada para pimpinan OPD Pemangku DAK Fisik beserta kasubbag programnya untuk dapat menyelesaikan ini tepat waktu,” kata Husni.

Bupati mengintruksikan agar Bappeda beserta BPKAD dan Bagian Pembangunan juga harus kontinyu memonitor perkembangan usulan DAK Fisik sampai deadline yang telah ditetapkan.

Selepas rapat dalam rangka pemberian arahan, H. Husni akrab Bupati Sumbawa juga menyempatkan diri memonitor proses Desk Verifikasi yang sedang berlangsung di bidang-bidang teknis di Bappeda serta beraudiensi dengan karyawan-karyawati Bappeda serta OPD yang sedang menyelesaikan proses verifikasi DAK Fisik.

Deadline pengusulan DAK Fisik 2020 yang jatuh pada tanggal 15 Juni 2019 mendorong Bappeda Kabupaten Sumbawa untuk menempuh upaya yang tidak biasa dalam rangka mengakselerasi proses pengusulan DAK Fisik 2020 yang sempat melambat akibat terbentur dengan bulan puasa dan cuti bersama lebaran 1440 H.

“Kehadiran Bupati kami harapkan dapat menjadi penyemangat teman-teman di bidang teknis Bappeda beserta OPD pemangku DAK Fisik dalam menuntaskan proses entry dan verifikasi usulan DAK Fisik 2020 pada aplikasi KRISNA Bappenas,” kata H. Jun sapaan akrab Kepala Bappeda Sumbawa di sela-sela kunjungan Bupati kepada awak media.

Menurut H. Jun, proses pengusulan DAK Fisik dari tahun ke tahun semakin ketat dan demanding, mengingat data dukung yang wajib disampaikan oleh OPD semakin banyak dan akurat karena proses validasinya menggunakan proses saling uji.

“Data dukung usulan DAK Fisik serta readiness criteria dari masing-masing usulan ini yang berat,” ungkapnya. Namun demikian Kepala Bappeda optimis dapat menuntaskannya tepat waktu.

DAK Fisik yang merupakan salah satu komponen dari Dana Perimbangan berkontribusi sekitar 20% dari total Pendapatan Daerah, sementara Dana Perimbangan sendiri secara keseluruhan berkontribusi sebesar 75% dari total pendapatan daerah.

Berbeda dengan DAU yang bersifat given atau alokasinya sudah diformulasikan oleh pemerintah pusat tanpa banyak campur tangan dari pemerintah daerah, DAK merupakan proposal based atau sesuai usulan dari pemerintah daerah.

Hal ini membutuhkan upaya maksimal dari Perangkat-Perangkat Daerah yang menjadi pemangku DAK untuk mengawal semua rantai proses baik dari pengusulan pada aplikasi KRISNA sampai dengan mengikuti konsultasi regional dengan kementerian teknis.

Sampai dengan terbitnya informasi resmi dari kementerian keuangan mengenai alokasi DAK untuk masing-masing kabupaten/kota dan provinsi se-indonesia.

“Sekitar bulan Oktober informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait alokasi DAK Fisik untuk tahun 2020 sudah kita dapatkan,” kata H. Jun. (ra/mckabsumbawa/toeb)