Kadisdukcapil Musnahkan 4.740 Keping KTP-El Rusak dan Invalid di Tobasa 

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Rabu, 12 Juni 2019 | 20:50 WIB - Redaktur: Tobari - 397


Balige, InfoPublik - Sebanyak 4.740 keping Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-El) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba Samosir dimusnahkan pada Rabu (12/6/2019) sore.

Pemusnahan itu, langsung dilakukan Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara  (Disdukcapil Provsu) Dr M Ismael P Sinaga M.Si di lapangan Bola Sisingamangaraja XII, tepat di depan Kantor Disdukcapil Tobasa.

Ismael, dalam keterangannya menyebutkan bahwa dirinya berkunjung ke Tobasa dalam rangka inspeksi terkait pelayanan Disdukcapil Tobasa terhadap kepentingan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.

"Sesuai dengan arahan dan Surat Edaran dari Mendagri tentang penata- usahaan KTP yang rusak dan Invalid, maka KTP ini dimusnahkan dengan cara dibakar," sebutnya di lokasi pembakaran.

Dalam kesempatan itu, Kadisdukcapil Tobasa Drs Bonar M.T Butar-butar membenarkan bahwa jumlah KTP yang dimusnahkan itu sebanyak 4.740 keping yang sudah rusak dan invalid serta pindah domisili.

"Ke-4740 keping KTP yang rusak dan invalid itu, adalah hasil pengumpulan kita sejak bulan Januari sampai dengan Mei 2019 yang sudah dihitung. Sementara sisanya karena belum sempat dihitung masih disimpan di gudang," ujar Bonar.

Bonar didampingi para pejabatnya seperti Bachtiar Simanjuntak SE, Hendra Butar butar, Romanta Simanjuntak, Emmy Manurung, Ferry Simbolon, Oberlin Lubis, Rudi Simanjuntak, Romulo Simanjuntak dan lainnya menyebutkan bahwa pemusnahan ini sudah sesuai prosedur. (MC Tobasa bent/cici/toeb)