Bupati AFU Pimpin Apel Perdana Usai Liburan Idulfitri

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Selasa, 11 Juni 2019 | 14:15 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 733


Raja Ampat, InfoPublik - Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE atau biasa disapa AFU memimpin apel perdana masuk kantor setelah liburan panjang memperingati Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah di halaman Kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat, Selasa (11/6/2019). Apel perdana tersebut dihadiri Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim, M.Si, pejabat eselon II, III dan IV serta Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Honorer Daerah Raja Ampat.

Bupati AFU dalam amanatnya menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah  bagi ASN dan Honorer yang merayakannya, sekaligus menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dan keterbatasan.

“Minal Aidin walfaidzin, mohon maaf lahir batin kepada Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer yang hadir pada saat apel,” ujar AFU. 

Ia berharap  setelah melewati liburan panjang, para ASN dan honorer di Raja Ampat semakin aktif dan rajin dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokok melayani masyarakat Raja Ampat.

“Harapan saya dilibur yang panjang ini tidak membuat kita malas datang untuk melaksanakan tugas kita sehari-hari,” tegas AFU.

Kepada Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah, AFU meminta untuk mengevaluasi dan memberikan penilaian terkait kehadiran, kedisiplinan dan kinerja ASN dan honor pada dinas yang dipimpinnya. Dikatakannya hal penting dilakukan, mengingat Raja Ampat telah menetapkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dengan jumlah yang sangat besar.

Ia berharap TPP yang diberikan ini berdampak positif bagi pelayanan dan pembangunan di Raja Ampat. Ia juga meminta tak segan-segan memberikan sanksi kepada ASN dan honorer yang tidak disiplin atau jarang masuk kantor.

“Saya minta pimpinan OPD agar mulai hari ini menilai ASN atau honores yang tidak hadir dan diberikan sanksi. Harus diberikan ganjaran,” ujar AFU.

“Kita sepakat bagi yang tidak masuk kerja pada hari pertama ini atau tidak ikut apel perdana ini maka TPP dipotong 50 %,” tegas AFU.

Dikatakannya, TPP bayar 100% apabila ASN dan honorer melakukan pekerjaanyan dengan baik dalam hal kehadiran, kinerja dan loyalitas.(Imha Alawohit/MC Raja Ampat)