Senin-Jumat Gratis Masuk Tempat Wisata di Jepara

:


Oleh MC KAB JEPARA, Selasa, 28 Mei 2019 | 16:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 2K


Jepara, InfoPublik – Penggratisan retribusi atau tarif di tempat wisata yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, diberlakukan setelah kupatan atau gelaran Pesta Lomban.

Hal ini disampaikan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, dalam dialog interaktif di Radio Kartini,Senin (27/5/2019).

Dialog yang dipandu Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara Arif Darmawan, juga dihadiri Plt Disparbud Jepara Zamroni Lestiaza, Ketua PHRI Jepara Sigit Nugroho, Akademisi sekaligus pengamat pariwisata Syamsul Arifin.

Meskipun diberlakukan penggratisan, namun hal ini tidak berlaku untuk setiap hari. Hanya berlaku pada hari biasa Senin–Jumat setiap pekannya. Sedangkan hari Sabtu, Ahad dan hari libur nasional, retribusi tetap diberlakukan.

Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi mangungkapkan bahwa penggratisan retribusi objek wisata ini, berlaku sejak diubahnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi. Eksekutif dan Legislatif sudah bersepakat untuk menetapkan perubahan perda ini.

Saat ini, hasil penetapan paripurna, sedang disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk diterbitkan Nomor Perda. Setelah itu baru bisa diberlakukan.

“Setelah pesta lomban, nanti kebijakan tersebut mulai diberlakukan,” kata dia.

Penggratisan retribusi ini, hanya berlaku untuk tiket masuknya saja, sementara untuk fasilitas lainnya, seperti akuarium kura-kura di Pantai Kartini, masih tetap dikenakan tarif. “Karena ini menyangkut biaya operasional, dan perawatan,” ujarnya.

Untuk menambah kenyamanan wisatawan, para pedagang yang berada di kawasan objek wisata juga akan ditertibkan. “Akan kita sesuaikan dengan masterplane objek wisata tersebut, termasuk nanti akan ada beberapa tambahan fasilitas,” tuturnya.

Dengan penggratisan tiket masuk objek wisata, diharap dapat mendongkrak jumlah kunjungan. Ketika kunjungan meningkat, ia berharap pelaku ikut menikmati efek domino dari pengunjung.

“Efek dominonya, dengan pengunjung naik, mereka akan membelanjakan uangnya pada UMKM yang ada di objek wisata tersebut,” ujar Andi.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Zamroni Lestiaza menyebut, sudah ada hitung-hitungan terkait program tersebut. Ia yakin, bisa memenuhi target tersebut, meskipun ada program penggratisan tiket pada hari Senin-Jumat.

“Target pendapatan tahun ini adalah Rp3,9 miliar. Naik dari tahun lalu yang hanya Rp3,8 miliar. Kami optimis bisa mencapainya,”imbuhnya.

Untuk hari Sabtu, Ahad dan hari libur, ada kenaikan harga tiket. Jika biasanya, pengunjung dibebani Rp7.000 untuk masuk objek wisata, kini naik menjadi Rp10.000. Ia menyebut, tiket gratis berlaku untuk objek wisata yang dikelola oleh Pemkab, yakni Pantai Kartini, Pantai Bandengan dan Benteng Portugis.

“Dengan skema seperti itu, bisa menutupi target yang dibebankan kepada kami. Bahkan secara hitung-hitungan bisa lebih,” tuturnya. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal/Eyv)