Pemkab Sorong Akan Bayarkan THR, Senin Pekan Depan

:


Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 24 Mei 2019 | 08:04 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 594


Sorong, InfoPublik – Perintah Kabupaten Sorong akan membayarkan THR (tunjangan hari raya) atau gaji 14, pada Senin awal pekan depan (27 Mei 2019).

“bukan hanya THR yang dibayarkan tapi juga akan dibayarkan  TPP (tunjangan penambahan penghasilan) triwulan kedua 2019 ini,”kata Bupati Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si, pada apel gabungan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Sorong, di Aimas, Jum’at (24/05/2019) 

Dengan  adanya pemberian tunjangan tambahan penghasilan ASN seperti ini akan memotivasi para abdi negara dan masyarakat dalam melaksanakan berbagai tugas pelayanan publik di Kabupaten Sorong.

Selama ini hal menonjol yang diketahui para ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri  adalah pemberian THR saja, tapi setelah Bupati Sorong umumkan ada lagi pemberian TPP selama 3 bulan itu langsung disambut aplos dari para ASN yang sedang mengikuti apel gabungan tersebut.

Pada kesempatan yang sama Bupati Kamuru berharap kepada ASN yang ada di Kabupaten Sorong untuk terus menjaga kebersamaan dan rasa solidaritas. Karena hanya dengan kebersamaan tersebut akan menjadi suatu kekuatan kita dalam menjalankan tugas dan fungsi dari pelayanan itu sendiri.

Acara apel juga dilakukan pengecekan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah  secara satu persatu oleh Bupati Sorong, terkait dengan pemasangan baliho ucapan selamat menjalankan ibadah di  Bulan Suci Ramadhan dari masing-masing OPD. Dan selanjutnya baliho ucapan itu harus dipasang menyebar pada tempat-tempat strategis hingga ke beberapa distrik (kecamatan) yang terdekat dengan ibu kota Kabupaten Sorong. (MC Kab. Sorong/rim)