Hiswana Migas Garut Jamin Stok Gas Elpiji Aman Jelang Idul Fitri

:


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 23 Mei 2019 | 09:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 422


Garut, InfoPublik - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Garut menjamin stok gas elpiji 3 kilogram selama Bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri aman, sehingga dipastikan tidak akan terjadi kelangkaan.  

Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Alfian Hartaz, mengatakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diprediksi akan terjadi peningkatan permintaan selama Bulan Ramadhan, Pertamina telah menambah sebanyak 314.000 tabung, dari sebelumnya 1.300.000 tabung perbulan menjadi 1.614.000 tabung.

"Alhamdulillah ada penambahan sebanyak 314 ribu tabung untuk Bulan Ramadan ini. Dari biasanya 1.300.000 tabung perbulan menjadi 1.614.000 tabung," ujarnya di Kantor Hiswana Migas Kabupaten Garut, Jalan Otista, Rabu (22/5/2019).

Menurut Evi, kebutuhan masyarakat Garut akan gas elpiji bersubsidi setiap harinya mencapai sekitar 52 ribuan tabung. Dengan adanya penambahan ini, maka selama Bulan Ramadan akan tersedia sebanyak 64 ribuan tabung setiap harinya.

Ia menyebut, stok gas yang disediakan tersebut sudah cukup ideal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Garut, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang masuk kategori mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

"Itu jumlahnya sudah sangat ideal, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Garut," ujarnya.

Evi pun mengimbau, kepada pegawai pemerintah yang sudah berstatus PNS serta kalangan yang dinilai telah mampu untuk tidak menggunakan gas bersubisdi tersebut dan segera beralih ke gas nonelpiji, agar stok yang tersedia di lapangan tetap terjaga untuk kebutuhan masyarakat kurang mampu.

"Jadi untuk ASN atau yang sudah mampu agar tidak menggunakan gas bersubsidi. Kasihan kan masyarakat kecil," katanya. 

Evi menuturkan, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas bersubsidi di tingkat pangkalan sebesar Rp 16.000. Jika ada pangkalan yang menjual lebih dari itu, maka masyarakat bisa melaporkannya ke Pertamina.

"Jika (pangkalan) menjual tidak sesuai aturan, akan ada sanksinya, mulai sanksi administrasi, pengurangan pasokan, hingga yang terberat Surat Keterangan Usaha (SKU) pangkalannya akan dicabut dan tidak akan diberi lagi pasokan barang dari Pertamina," ucapnya.

Ditambahkanya, Hiswana Migas Kabupaten Garut juga akan menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memantau harga di pasaran. 

"Kita akan menerjunkan Satgas khusus untuk memantau harga jual dari setiap pangkalan. Kami meminta laporkan jika ada pangkalan yang menjual lebih dari HET," imbuhnya.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/Eyv)