Pemda Manggarai Barat Mulai Bongkar Hotel Puncak Waringin

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 21 Mei 2019 | 15:47 WIB - Redaktur: Tobari - 2K


Labuan Bajo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mulai melakukan pembongkaran terhadap bangunan Hotel Puncak Waringin Labuan Bajo, yang masuk kawasan strategis nasional, yang diambil oleh Pemerintah Pusat.

Rencananya di kawasan ini akan dibangun Rest Area, Function Hall, dan Souvenir Shop dimana Detail Engineering Design (DED) atau Proyek Perencanaan Fisik sudah diselesaikan oleh Kementerian PUPR RI pada tahun 2018 silam.

Proses pembongkaran dilakukan oleh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Manggarai di bawah pimpinan Kapala Dinas PUPR Ir. Oktavianus Andi Bona.

Untuk membantu aktivitas pembongkaran Dinas PUPR menggunakan dua alat berat jenis excavator. Kedua alat berat tersebut saat ini, berjibaku membongkar bangunan hotel 2 lantai tersebut.

Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Drs. Salvador Pinto, ditemui di Hotel Puncak Waringin, Selasa (21/5), saat menyaksikan aktivitas pembongkaran menjelaskan tahapan penghapusan asset Hotel Puncak Waringin sudah selesai dilakukan.

Tahapan selanjutnya adalah pembongkaran. “Semua tahapan dan prosedur penghapusan asset sudah kita jalankan dan tidak ada masalah. Selanjutnya bangunan yang ada kita bongkar,” jelasnya.

Prosedur penghapusan Aset, diawali dengan surat permohonan dari Sekda Manggarai Barat sebagai Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah menurut Permendagri 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, kepada Bupati Manggarai Barat dengan nomor Surat 900/BPKD/124/II/2019.

Selanjutnya pada tanggal 14 Februari 2019, Bupati Manggarai Barat menyetujui penghapusan Bangunan Hotel Puncak Waringin yang diajukan Sekda Manggarai Barat melalui Surat dengan nomor BU.005/27/II/2109.

Langkah selanjutnya, dibentuk Tim Pemusnahan dan Penghapusan Gedung/Bangunan Hotel Puncak Waringin melalui Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 115/KEP/HK/2019 tentang Pembetukan Tim Pemusnahan dan Penghapusan Gedung/Bangunan Hotel Puncak Waringin Kabuapeten Manggarai Barat, tanggal 24 April 2019.

Dan yang menjadi Ketua Tim, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agustinus Hama, SH.

“Tindak lanjut SK di atas adalah Surat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Mangarai Barat, Nomor 900/BPKD/474.1/V/2019, perihal permohonan bantuan Pembongkaran Gedung dan Bangunan Hotel Puncak Waringin kepada Kepala Dinas PUPR Manggarai Barat, yang pelaksanaan dimulai pada hari ini,” jelasnya.

Menurut Pinto, pembongkaraan sedianya dilakukan BPKD melalui Bidang Aset, tetapi karena pihaknya tidak memiliki kemampuan teknis yang didukung alat berat, pembongkaran dilakukan oleh Dinas PUPR Manggarai Barat.

Sebelum aktivitas pembongkaran tuntas, kita (Pemda Mabar) akan mengundang pihak Kementerian PUPR untuk menyaksikan pembongkaran yang dilanjutkan dengan pembuatan berita acara pembongkaran.

"Sehingga atas dasar berita acara tersebut, mereka melakukan proses lelang. Namun demikian perlu saya tegaskan, bahwa yang dihapus itu hanya berlaku untuk bangunannya bukan tanahnya. Tanahnya masih milik Pemda Mabar,” paparnya.  

Sementara itu, Kadis PUPR Mabar yang memimpin langsung aktivitas pembongkaran menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembongkaran sesuai petunjuk yang ada dalam SK Bupati.

Dalam SK dijelaskan Tugas, wewenang dan Tanggung Jawab Tim pemebongkar antara lain melakukan pembongkaran Gedung/bangunan Hotel Puncak Waringin, memusnahkan material bangunan hasil bongkaran yang tidak bernilai jual, membuat berita acara hasil pembongkaran dan pemusnahan serta melaksanakan tugas lainnya yang dianggap perlu.

Kami (Dinas PUPR) akan melaksanakan aktivitas pembongkaran sesuai petunjuk dalam SK. Batas waktu pembongkaran dan pemusnahan material bangunan Hotel selesai pada pada tanggal 27 Mei mendatang.

"Material-material yang berpotensi masih bisa digunakan akan kami simpan dan diserahkan kepada pihak BPKD, sedangkan yang tidak bisa digunakan akan dimusnahkan,” katanya.

Pembongkaran Hotel Puncak Waringin ini disaksikan Ketua Tim, Agustinus Hama, Camat Komodo, Imran dan Lurah Labuan Bajo, Syafrudin. (Paulus Jeramun/MC Manggarai Barat/toeb)