Pemkab Kubu Raya Ajukan Bantuan RTLH

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Sabtu, 18 Mei 2019 | 21:46 WIB - Redaktur: Tobari - 258


Kubu Raya, InfoPublik - Masih banyaknya jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kubu Raya membuat Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, SH terus berpikir dan bergerak dengan melakukan pengajuan bantuan RTLH kepada Kementerian PUPR.

Agar kedepannya tidak ada lagi rumah warga di Kubu Raya ini yang tidak layak huni.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya telah mengajukan bantuan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat sebanyak 1.000 unit lebih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Untuk RTLH pada tahun 2019 ini sudah kita ajukan kepada Kementerian PUPR sebanyak 3.000 unit lebih, namun informasi yang didapat katanya kita hanya mendapatkan jatuh 1.000 unit lebih,” kata Bupati H.  Muda Mahendrawan, SH di Sungai Raya Kamis (16/5/2019).

Bupati Muda menjelaskan, untuk bantuan RTLH di Kubu Raya beberapa tahun terakhir memang mengalami penurunan, yang mana pada tahun 2015 lalu sampai 2017 kemarin Kubu Raya hanya mendapat bantuan 200 sampai 300 unit RTLH saja.

Bahkan, pada tahun 2018 kemarin, Kubu Raya hanya mendapat alokasi sebanyak 45 unit saja. Padahal, pada tahun 2010 sampai 2013, kita pernah mendapat bantuan antara 1.000 sampai 1.500 unit RTLH.

"Makanya ini akan terus kita perjuangkan, karena sampai saat ini masih ada sekitar 5.000 RTLH yang ada di Kubu Raya dan diharapkan pada tahun 2021 mendatang, sudah tidak ada lagi RTLH di daerah ini,” tuturnya.

Bupati Muda menambahkan, untuk Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang, kemungkinan akan ada bantuan 200 RTLH untuk masyarakat. Sementara untuk jumlah lainnya tersebar ke seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.

Untuk itu, Bupati Muda menegaskan, bersama Wakil Bupati Sujiwo, akan memaksimalkan bantuan bagi masyarakat tidak mampu, baik itu dari APBD Kabupaten dan Provinsi maupun APBN. “Dan Insya Allah semua ini akan kita kerahkan", jelasnya.

Sejak program bantuan RTLH itu diberikan pemerintah pusat kepada warga di Kubu Raya, sampai tahun 2019 ini memang belum mampu mengatasi dan mengakomodir semuanya.

Karena itu untuk memperbaiki rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni harus bertahap.

Perbaikan rumah tidak layak huni tidak cukup hanya dengan bantuan tersebut karena ternyata masih ada sejumlah rumah di setiap desa di daerah kita ini yang kemungkinan besar tidak mendapatkan bantuan tersebut.

"Karena semuanya perlu proses tidak tidak bisa instan,” kata bupati. (MC KubuRaya/ird/toeb)