Dinas Sosial Kota Batam Amankan 35 PMKS

:


Oleh MC KOTA BATAM, Jumat, 17 Mei 2019 | 14:48 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Batam, InfoPublik - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Kepulauan Riau mengamankan 35 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Kamis (16/5/2019).

Sekretaris Dinsos Kota Batam Leo Saputra, menjelaskan, kegiatan itu melibatkan satu pleton anggota Satpol PP bersama seluruh pegawai Dinsos.

"Tim dibagi dalam dua kelompok. Kelompok satu menjangkau wilayah Kecamatan Batu Aji, Sagulung, Sungai Beduk, dan Batam Kota. Kelompok kedua menjangkau ke wilayah Kecamatan Sekupang, Lubukbaja, dan Batuampar," katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil razia pihaknya berhasil mengamankan 35 orang PMKS. Terdiri atas pengemis, anak-anak penjual koran, anak punk, gelandangan, lansia dan disabilitas.

Leo melanjutkan, kegiatan ini akan terus ditingkatkan, terlebih pada bulan Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjadikan Kota Batam sebagai kota pariwisata, serta mengimbangi pembangunan infrastruktur dengan menata keindahan Kota Batam yang terbebas dari PMKS.

"PMKS yang terjaring razia, akan didata di selter di Kecamatan Sekupang. Selanjutnya mereka akan dibawa ke UPT Nilam Suri Dinsos Kota Batam di Kecamatan Nongsa,” jelas dia.

Di sana lanjut Leo, mereka akan diidentifikasi oleh pekerja sosial (Peksos)yang bertugas di UPT tersebut. "Empat Peksos kita akan mendata apa masalah mereka, kalau mereka ingin pulang kampung akan kita fasilitasi, kalau mereka mengalami gangguan jiwa akan kita fasilitasi untuk berobat, yang jelas akan kita identifikasi masalahnya,” tutup Leo. (bp)