Pemkot dan Satgas Pangan Polres Singkawang Uji Sampel Bahan Makanan

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Kamis, 16 Mei 2019 | 22:06 WIB - Redaktur: Tobari - 323


Singkawang, InfoPublik - Pemerintah Kota Singkawang bersama Satgas Pangan Polres Singkawang kembali melakukan pengawasan, sekaligus mengambil sampel bahan makanan di pasar tradisional seperti pasar Alianyang dan Beringin.

"Dalam kegiatan ini kita semua hadir baik dari Dinas Pertanian, Disperindag, Dinas Kesehatan, Satgas Pangan dan Satpol PP," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Rabu (15/5/2019).

Dalam pengawasan, ada beberapa topik yang diawasi, seperti masa kedaluarsa, kemudian apakah makanan yang dijual pedagang mengandung zat-zat berbahaya atau tidak dan sampailah kepada pengambilan sampel apakah makanan yang dijual itu mengandung formalin atau boraks. 

"Pengambilan sampel juga akan dilakukan kepada daging ayam, ikan dan sapi," ujarnya. 

Menurutnya, beberapa bahan makanan yang diambil sampelnya adalah merupakan makanan yang selalu dikonsumsi oleh masyarakat sehari-hari. 

Sehingga kegiatan ini dapat menunjukkan bahwa Pemkot Singkawang selalu siap memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi barang-barang makanan tersebut, agar betul-betul terjaga dan tidak mengandung zat-zat berbahaya. 

"Secara keseluruhan ada belasan sampel makanan yang diambil kita uji di laboratorium Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa langsung diketahui hasilnya," ungkapnya. 

Muslimin menambahkan, secara fungsional dari Dinas Kesehatan sebenarnya sudah rutin melakukan kegiatan serupa. Hanya saja, tidak dalam skop (jumlah) yang besar seperti yang dilakukan kemarin. 

Harapannya, untuk tahun ini sampai dengan berikutnya mungkin akan kita rutinkan minimal 3 atau 4 bulan sekali. Sehingga tidak hanya pada moment-moment tertentu saja. 

Karena, kalau Pemkot Singkawang hanya mengharapkan BBPOM, maka kegiatannya hanya bisa dilakukan setahun sekali. 

Sehingga ia sudah menyampaikan kepada BBPOM Provinsi, bahwa kita akan membentuk tim terpadu Singkawang dengan melibatkan beberapa SKPD untuk melakukan kegiatan seperti ini.

Nanti BBPOM Kalbar juga akan kita undang, sehingga dalam setahun mereka bisa datang ke Singkawang tiga atau empat kali dalam setahun. 

Sehingga disamping rutin dilakukan, kegiatan ini juga adalah sebagai upaya Pemkot Singkawang untuk melakukan pencegahan hal -hal yang tidak diinginkan. 

Dengan begitu baik pedagang maupun konsumen sama-sama tidak merasa khawatir dan kemungkinan pedagang yang berniat untuk melakukan pelanggaran, saya rasa dapat diminimalisir.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Rindar Prihartono, mengatakan, ada sekitar 17 sampel makanan yang diambil untuk diuji. 

"Belasan sampel itu terdiri dari berbagai jenis dan produk makanan," katanya. 

Dalam waktu empat jam, semua sampel yang diambil sudah bisa diketahui hasilnya. "Artinya sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB, kita sudah tahu apakah makanan yang diuji ini mengandung zat-zat berbahaya atau tidak," ujarnya. 

Jika memang hasilnya didapati mengandung zat-zat berbahaya, maka akan pihaknya lakukan pembinaan. Kita akan cari tahu juga sumbernya dari mana, apakah berasal dari Kota Singkawang atau dari luar. 

Kalaupun sumbernya berasal dari Singkawang, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan. "Tapi kalau sumbernya berasal dari luar, maka kita akan lakukan koordinasi dengan dinas terkait," katanya. (MC. Kota Singkawang/toeb)