50 Calon Asesor Baru Zona Flores Ikut Diklat di Labuan Bajo

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 16 Mei 2019 | 06:26 WIB - Redaktur: Tobari - 410


Labuan Bajo, InfoPublik – Sebanyak 50 orang Calon Asesor baru mengikuti Diklat yang diselenggarakan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) zona Flores.

Tujuan Diklat ini dalam rangka memenuhi sumber daya Calon asesor yang bermutu.

Diklat yang berlangsung di Hotel Luwansa Labuan Bajo ini, Rabu (15/5) sore, dibuka oleh Wakil Bupati Manggarai Barat drh. Maria Geong, Ph.D. Calon Asesor baru ini berasal dari daratan Flores yang berprofesi sebagai Guru, Pengawas, dan Dosen.

Wabup Mabar dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi NTT karena memilih Labuan Bajo-Mabar sebagai tempat Diklat Asesor baru.

“Atas nama Pemerintah Daerah Manggarai Barat dan pribadi, menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenag yang telah memilih Labuan Bajo sebagai tempat pelaksanaan Diklat ini,” katanya.

Menurut dia, 50 Calon Asesor baru yang mengikti Diklat ini tentu orang-orang hebat yang sudah dinyatakan lulus seleksi. Pasalnya Calon Asesor baru ini telah mengikuti proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif.

“Saya kira, banyak yang mendaftar untuk menjadi Asesor, tetapi yang lulus seleksi hanya 50 orang,” imbuhnya.

Profisiat terhadap para Calon Asesor yang mengikuti Diklat ini, dari ujung Timur sampai Barat pulau Flores. Bapak/Ibu telah melewati proses yang sangat ketat, karena ada 11 persyaratan yang harus dimiliki.

Sementara itu, Ketua BAN-S/M Provinsi NTT Drs. Darius Tiwu Hero, melalui Drs. Arifin Djenawa, M. Pd, anggota BAN-S/M NTT, menjelaskan Diklat Calon Asesor ini dilaksanakan untuk menyiapkan asesor yang berkualitas.

Seorang Asesor harus memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan memahami perangkat akreditasi semua jenjang serta mampu menggunakan aplikasi sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SISPENA-S/M).

Sehingga demikian dapat melakukan tugas visitasi dalam rangka akreditasi Sekolah/Madrasah secara profesional.

Untuk itu, pihaknya menyiapkan narasumber-narasumber yang memahami dengan baik tugas-tugas Asesor.

“Diklat ini sangat penting untuk Calon Asesor. Karena itu kami menyiapkan narasumber yang memiliki komptensi dalam bidang Asesor antara lain Anggota BAN-S/M, Pelatih Asesor BAN-S/M Provinsi NTT, dan Tim IT BAN-S/M Provinsi NTT,” katanya.

Menurut Djenawa, BAN-S/M merupakan Badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar jalur formal yang mengacu pada standar nasional pendidikan. Diklat ini jelasnya rencananya berlangsung dari tanggal 15-19 Mei 2019.  

Turut hadir dalam kegiatan ini ketua BAN-S/M Provinsi NTT, Drs. Darius Tiwu Hero, Sekretaris BAN-S/M, Drs. Din Hamjah, M. Ag, Kadis PKO Kab. Mabar, Drs. Bernadus Dandur, MM, dan Para Fasilitator BAN-S/M Provinsi NTT. (Paulus Jeramun/MC Manggarai Barat/toeb)