Pendaftaran Calon JPTP di Tobasa Sepi

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Rabu, 15 Mei 2019 | 20:42 WIB - Redaktur: Tobari - 211


Balige, InfoPublik - Peminat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini dibuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) belum ada atau sepi. Sementara penutupan pendaftaran tinggal satu (1) hari lagi. 

"Jadwal yang sudah diumumkan, peserta yang berminat diberi kesempatan untuk mendaftaran diri selama 14 hari tetapi hingga Rabu (15/5/2019) belum ada yang mendaftar, " ujar Kepala BKD melalui Kepala Bidang teknis, Loren Sianipar, Rabu (15/5/2019) di Kantor BKD. 

Dia mengatakan, perekrutan Sekda yang sudah mendapat rekomendasi dari Ketua KASN Nomor:B-1338/KASN/4/2019 tanggal 26 April 2019 sepenuhnya akan diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dengan kesekretariatan di kantor BKD. 

"Panitia penerima pendaftaran belum ada menerima berkas dari calon peserta, " sebutnya. 

Menurut Loren Sianipar, apabila hingga waktu yang ditetapkan penerimaan pendaftaran bagi calon JPTP belum juga ada maka kembali akan diberi kesempatan penambahan waktu selama 7 hari kalender. 

"Setiap hari petugas penerima pendaftaran tetap bertugas termasuk hari libur, " terangnya.

Dia mengatakan, perekrutan calon Sekda yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN dan sudah di umumkan berlaku kepada seluruh ASN yang sudah memiliki kapasitas minimal pernah dua kali menduduki jabatan Eselon II serta aktif dalam tugas. 

Sebagai persyaratan calon JPTP yang ditentukan oleh KASN di Toba Samosir selain mempunyai Golongan Ruang PNS minimal Pembina Tingkat I (IVB) juga sedang menduduki jabatan JPT Pratama paling sedikit 2 tahun dengan usia setinggi-tingginya 56 tahun pada tanggal 30 Juni 2019.

Sertifikat pendukung adalah Diklatim Tk II dan/atau Diklatpim Tk III ditambah rekam jejak calon memiliki moralitas yang baik serta memiliki kemampuan kompetensi tekhnis manajerial dan kompetensi sosial kultural.

"Serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin maupun terlibat proses pidana umum atau korupsi, " paparnya menyebut calon peserta dikhususkan PNS yang bertugas di Kabupaten/Kota/Provinsi Sumatera Utara. (MC Tobasa tt/cici/toeb)