LPPL H2FM Tandatangani MoU Pemanfaatan Sarana Media

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 15 Mei 2019 | 17:52 WIB - Redaktur: Tobari - 211


Pulang Pisau,InfoPublik - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) H2FM kabupaten Pulang Pisau melalui Direktur Utama H2FM, Moh. Insyafi menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, yang dilakukan oleh Ketua PN setempat, Agung Nugroho, di kantor PN Pulang Pisau, Rabu (15/5/2019). 

"Kerjasama atau MoU ini adalah untuk pemanfaatan sarana media komunikasi LPPL Radio H2FM" Ujar Direktur Utama melalui Kepala stasiun penyiaran H2FM, Wardoyo.

Ia juga menerangkan bahwa MoU dengan PN Ppulang Pisau ini untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Artinya menyebarluaskan informasi tentang hukum mensosialisasikan hukum dan aktivitas lainnya yang bernilai kesadaran hukum untuk masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya.

"Serta untuk penyampaian pengumuman perkara perdata yang alamatnya tidak diketahui dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Pulang Pisau," imbuhnya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/toeb)