Program PHJD di Mabar Mulai Dikerjakan

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 15 Mei 2019 | 13:39 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Labuan Bajo, InfoPublik - Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai koridor pendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo saat ini mulai dikerjakan. 

Bupati Manggarai Barat  Agustinus Ch. Dula, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Barat Oktavianus Andi Bona menjelaskan secara rinci paket pekerjaan fisik yang bersumber dari program PHJD tersebut.

“Ada dua pekerjaan fisik yang bersumber dari program PHJD yakni peningkatan jalan dan pemeliharaan. Total panjang 42 Km, dengan rincian 1,7 Km peningkatan dan sisanya pemeliharaan,” jelas Ovan Adu, sapaan akrabnya, di ruang kerjanya Rabu (15/05/2019).

Dia menjelaskan, PHJD ini adalah pemberian hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari APBN Rupiah murni. Hal tersebut sebagai suatu upaya percepatan pencapaian target kondisi jalan mantap yaitu 75 persen untuk jalan provinsi dan 65 persen untuk jalan kabupaten.

"PHJD ini dimaksudkan juga sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat untuk dapat melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan sektor jalan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Kadis PUPR, pelaksanaan PHJD di Kabupaten Manggarai Barat menggunakan mekanisme sesuai dengan dasar hukum terkait hibah daerah dan tata cara penyaluran hibah ini kepada pemerintah daerah.

Salah satu persyaratan mendapatkan dana hibah ini, lanjut dia, Pemda harus melakukan pembiayaan terlebih dulu (pre-financing) dengan mengalokasikannya di dalam APBD tahun anggaran berjalan.

Langkah selanjutnya, verifikasi atas output yang telah ditetapkan dan kemudian penggantian/pencairan hibah akan dilakukan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan kepada Pemda melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berdasarkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR atas hasil verifikasi.

Mengutip dari laman www.pu.go.id, pada t15 Desember 2018 silam, Pemerintah meluncurkan dua program untuk meningkatkan kinerja dan pemeliharaan jalan daerah melalui dua program hibah yakni Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dan Provincial Road Improvement and Maintenace (PRIM).

Kedua program hibah ini bertujuan membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing Pemda terutama pada koridor menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah penerima hibah dilakukan di Jakarta pada Rabu, 12 Desember 2018.

PHJD bertujuan mendukung pemeliharaan jalan daerah mendukung pengembangan KSPN Tanjung Kelayang, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi dan Labuan Bajo. Sebanyak empat provinsi yakni Provinsi Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur dan enam kabupaten yakni Kabupaten Belitung, Malang, Pasuruan, Lumajang, Wakatobi dan Manggarai Barat telah dipilih untuk mengikuti PHJD. Anggaran PHJD berasal dari APBN Tahun 2019 Rp500 miliar. (Paulus Jeramun/MC Manggarai Barat)