Peningkatan dan Penguatan Pelayanan Publik Setiap SKPD Perlu Ditingkatkan

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Rabu, 15 Mei 2019 | 11:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 211


Balige, InfoPublik - Wakil Bupati Toba Samosir Hulman Sitorus mengajak diskusi pimpinan OPD yang terdiri dari Kadis Perijinan, Kadis Perhubungan, Kadis Dukcapil, Kadis Perindagkop, Kadis Kominfo, Kadis Sosial, Kadisnaker, Kadis PMD, Kadis Kesehatan (Sekdis) Kadis Ketapang dan Kadis Pendidikan (Sekdis), diruang kerja Wakil Bupati Toba Samosir pada hari Selasa  14 Mei 2019

Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir, Hulman Sitorus, dalam diskusi tersebut untuk, memberikan arahan dan bimbingan, dalam penguatan pelayanan publik oleh setiap SKPD di Kabupaten ini. Ada kepastian untuk masyarakat, mendapatkan pelayanan yang baik.

Sehingga, setiap OPD memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), yang harus dipampangkan di Front Office, untuk kepastian bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik, lancar dan transparan.

Pasalnya, Kategori penilaian yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia,  atas sampel SKPD tahun 2018 adalah KUNING yang artinya perlu peningkatan dan penguatan."

Ombudsman Republik Indonesia akan  melakukan penilaian untuk tahun 2019, harus dipastikan bahwa SOP yang masih belum sempurna utk segera diperbaiki, dan yang masih belum ada supaya segera disusun, terang Lalo melansir perkataan Wakil Bupati.

Lalo menambahkan, sesuai tentang pelayanan publik yang tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009, sudah seharusnya, melayani setiap warga negara dan penduduk, untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya, dalam kerangka pelayanan publik sesuai amanat UUD 1945.

Selanjutnya, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat, atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik, merupakan kegiatan yang harusdilakukan, seiring dengan harapan dan tuntutan dari seluruh masyarakat tentang peningkatan pelayanan publik, terang Lalo Rabu (14/5/2019/eyv).