Pemprov Sumbar Terapkan Sertifikat Elektronik

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Senin, 13 Mei 2019 | 16:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 332


Padang, InfoPublik - Sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data karena merujuk langsung pada pemilik dokumen, disamping itu terdapat jaminan terhadap keutuhan data.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur TIK/ Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Sumbar, Widya Prima Hatta ketika ditemui tim MMC Diskominfo, di ruang kerjanya, Senin (13/5/2019).

“Pemanfaatan teknologi informasi di kalangan pemerintah dewasa ini diakui menjadi suatu kebutuhan, namun potensi terkait resiko keamanan informasi juga perlu diansitipasi dengan penggunaan teknologi itu sendiri, salah satunya adalah melalui penerbitan sertifikat elektronik,” ujarnya.

Dikatakan bahwa dalam mendukung Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) pihaknya secara bertahap telah merealisasikan penerbitan sertifikat elektronik sejak tahun 2017 lalu.

“Saat ini kita telah menerbitkaan sertifikat elektronik untuk 35 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semua pejabat struktural pada Diskominfo serta sejumlah pejabat eselon III pada Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau Setdaprov Sumbar,” kata Widya di sela - sela pendampingan penerbitan sertifikat elektronik Wakil Gubernur Sumbar.

Selain itu sertifikat elektronik diproyeksikan akan diterbitkan untuk Gubernur Sumbar, Wagub dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Saat ini sebanyak empat kab/kota di Provinsi Sumbar juga telah melakukan kerjasama dengan BSSN tentang penggunaan sertifikat elektronik dan segera implementasikan, menyusul dalam waktu dekat beberapa kab/kota lainnya,”lanjutnya.

Implementasi sertifikat elektronik pada Pemprov Sumbar juga diterapkan untuk pengamanan website, email dan lainnya, untuk itu diharapkan partisipasi seluruh unsur terkait agar menjalankan standardisasi yang sudah ditetapkan. (WPH/RYH/ MMC Diskominfo/Eyv)