JKN-KIS Hadir Selimuti Sausan Salsabila Dari Penyakit Rubella

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Kamis, 9 Mei 2019 | 17:18 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 442


Padang, InfoPublik - Virus Rubella menyebabkan Sausan Salsabila (5) lahir tidak seperti anak normal lainnya. Untuk mengobati penyakit yang diderita gadis kecil itu butuh dana yang sangat besar. Ratusan juta rupiah angkanya. Seperti operasi katarak, jantung dan konsul ke dokter spesialis dan lainnya.

Beruntung orangtuanya tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penerima upah dari tempatnya bekerja.

"Saya mendapatkan kartu JKN-KIS karena status sebagai pengajar sejak 2012 lalu. Kartu itu digunakan untuk berobat keluarga. Termasuk untuk Sausan, yang butuh banyak pengobatan dan perawatan," kata Rizky Natassia, (36) ibunda Saasan saat di wawancarai di kediamannya di daerah Siteba Padang awal minggu lalu.

Sausan, kata Rizky, telah menjalani dua kali operasi katarak saat usia 3 dan 4 bulan. Untuk operasi tersebut, tak ada biaya sedikit pun yang mereka keluarkan. Tapi andaikan Sausan berstatus sebagai pasien umum, kurang lebih uang Rp10 juta akan keluar untuk sekali operasi. Menurut rencana, dalam waktu dekat akan kembali menjalani operasi guna menutupi kebocoran jantung akibat virus Rubella yang dideritanya sejak masih dalam kandungan.

"Sekarang Sausan sedang menjalani terapi, kalau sudah selesai nanti akan menjalani operasi jantung yang bocor. Pas saya tanya sama teman-teman yang pernah operasi jantung, biaya operasi mereka sekitar Rp200 juta. Angka yang cukup besar bagi kami. Untung kami peserta JKN-KIS. Jadi tidak terlalu memikirkan biaya sebanyak itu," bebernya.

Rizky mengatakan bahwa selama menjadi peserta JKN-KIS, layanan yang diberikan petugas kesehatan sangat baik. Hanya saja ketika kontrol beberapa kali di sejumlah rumah sakit, mereka harus bersabar menunggu antrian. Hal tersebut mengharuskan Rizky untuk terus membuat suasana nyaman bagi anaknya, kalau tidak Sausan pasti akan rewel.

"Selama ini semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan, semuanya ditanggung kecuali memang peralatan bantu yang ada plafonase seperti alat bantu dengar dan alat bantu lainnya, di luar itu tak ada yang bayar sedikit pun. Ini pastinya sangat membantu kami. Uang yang ada bisa digunakan untuk membeli kebutuhan alat bantu bagi Suasan," sebutnya.

Karena Sausan termasuk anak yang berkebutuhan khusus, Rizky berharap mendapat perlakuan khusus ketika berobat di rumah sakit. Sehingga tidak susah baginya untuk mengkondisikan Sausan ketika sedang berobat. Selain itu, ia juga berharap rumah sakit memperbaiki sistem administrasinya agar proses pelayanan berjalan dengan efektif dan efisien.

Rizky telah merasakan sendiri manfaat program JKN-KIS, apalagi dengan sistem gotong-royong semua tertolong ia merasa dibantu oleh ratusan peserta lain saat mendapatkan layanan kesehatan. Ia berharap peserta yang menunggak segera melunasi tunggakkannya.

"Kita sebagai peserta kan sudah mendapatkan manfaat dari JKN KIS. Dari sakit sudah kembali sehat. Jadi kita harus konsisten. Apalagi disetiap iuran, kita bisa membantu orang lain. Buat saya dan keluarga kartu JKN KIS sangat bermanfaat, semoga ke depannya layanan BPJS Kesehatan terus meningkat dari tahun ke tahun," ujarnya.

Sementara saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis siang (9/5), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Asyraf Mursalina mengatakan bahwa selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, BPJS Kesehatan akan selalu berkomitmen untuk menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, tak terkecuali Sausan.

“Di sisi lain, saya mengingatkan kembali tentang pentingnya vaksin MR bagi anak-anak, agar kejadian serupa tidak terjadi pada anak-anak yang lain. Kami juga tak akan berhenti untuk menghimbau kepada masyakarat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, segera mendaftarkan diri plus seluruh anggota keluarganya. Karena sakit tidak bisa kita prediksi kapan datangnya. Jangan sampai ketika sakit baru mendaftar, karena kartu tidak bisa langsung aktif, aktifnya 14 hari setelah pendaftaran,” himbaunya. (EK/B/BPJSKP)