Wali Kota Pematangsiantar Inspektur Upacara Hari Otda ke - 23

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Kamis, 25 April 2019 | 12:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Pematangsiantar,InfoPublik - Upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke XXIII di ikuti jajaran ASN pemerintah kota Pematangsiantar, dengan Inspektur Upacara Wali Kota H Hefriansyah. Peringatan Hari Otonomi Daerah yang digelar di Lapangan H Adam Malik pada Kamis pagi (25/4/2019) mengambil tema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif".

Dalam amanat Mendagri yang dibacakan Wali kota, menyebutkan, apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 berjalan lancar, aman, dan tertib. Begitu juga pasca pemungutan suara.

"Diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat. Sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar, dan terkendali," katanya.

Masih dalam amanat Mendagri, setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokrasi ke arah desentralistik partisipatoris. Tentunya dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, Otonomi daerah telah menumbuh kembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat, serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

Terakhir, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit. Namun menjadi sangat efisien dan responsif.

"Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat," terangnya dalam amanat yang dibacakan wali kota. (Humas Pemko Pematangsiantar/Eyv).