Rutan Sumenep Kekurangan Surat Suara, Untuk Warga Binaannya

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 18 April 2019 | 17:24 WIB - Redaktur: Tobari - 208


Sumenep, InfoPublik - Akibat kekurangan surat suara, sebanyak 74 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II-B Sumenep, kehilangan hak suaranya karena tidak bisa mencoblos pada Pemilu tahun ini. Jumlah warga binaan di Rutan Sumenep 312, namun surat suara yang ada hanya 235.

"Sekitar 77 warga binaan yang tidak mendapat suara. Tapi, 3 diantaranya tidak punya hak suara lantaran 2 orang adalah anggota Polri dan 1 orang lainnya masih di bawah umur. Jadi, yang hilang hak suaranya 74 orang," kata Kepala Rutan Sumenep Beni Hidayat, Rabu (17/4/2019)

Beni mengaku tidak tahu secara pasti atas kekurangan surat suara itu. Padahal data warga binaan secara rutin tiap bulan sudah diserahkan kepada penyelenggara Pemilu tersebut. 

"Kita taat aturan. Tiap bulan selalu setor data jumlah warga binaan di Rutan ini. Tapi, tidak tahu kenapa kok masih kurang surat suaranya," ungkapnya. 

Beni juga menuturkan, untuk kekurangan surat suara tersebut sudah disampaikan ke KPU, namun belum ada respon. Hingga pukul 11.30 WIB, kekurangan itu belum dipenuhi.

Sementara Ketua KPU Sumenep A. Warits maupun Komisioner KPU lainnya Rahbini, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon. Dan pengiriman pesan lewat whatsapps juga tidak ada balasan. ( Nita/Gun/Fer /toeb)