Bupati Banjar Minta Warga Binaan Dapat Hak Pilih

:


Oleh MC KAB BANJAR, Rabu, 17 April 2019 | 15:12 WIB - Redaktur: Juli - 238


Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar Khalilurrahman melakukan peninjauan proses pencoblosan di TPS 31 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Martapura, di Jalan Pintu Air, Rabu (17/4/2019).

"Situasi pemilu 2019 di Kabupaten Banjar sangat kondusif. Saya ingin semua warga dapat hak pilih, jangan sampai warga binaan tidak mempunyai hak pilih. Mereka juga mempunyai hak dalam menentukan pilihan untuk 5 Tahun ke depan," kata bupati.

Dia menambahkan, memang ada permasalahan di TPS Lapas Perempuan Kelas II A Martapura, tetapi sudah bisa diatasi oleh KPU Banjar.

Kepala Lapas Matapura Yuneningsih mengatakan, pihaknya sudah berupaya dari awal agar pegawai lapas dan warga binaan yang sudah melakukan perekaman E-KTP bisa menggunakan hak pilihnya, sudah melaporkan ke Disdukcapil dan KPU Banjar, namun ternyata tidak telaporkan data hasil perekaman KTP elektronik ke KPU.

"Akhirnya menunggu surat suara sisa atau TPS luar lapas. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) warga binaan ada 19 orang, petugas lapas ada 70 orang, namun logistik yang tiba setelah kami cek surat suara cuma ada dua," katanya.

Warga binaan yang melakukan proses E-KTP sebanyak 414 orang, namun yang bisa melakukan perekaman E-KTP ada 272 orang, hanya satu saja yang dapat menggunakan hak pilihnya.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Banjar Muslihah menjelaskan, keterlambatan pelaksanaan pemungutan suara di TPS lapas ini karena surat suara tidak terakomodir, karena untuk surat suara bagi DPTb ini tidak tersedia.

"Untuk mengatasi permasalahan itu dengan mengambil sisa surat suara dari TPS lain di luar lapas. DPT di lapas hanya satu orang, karena dia merupakan warga Tanjungrema Martapura sendiri," katanya.

Dia menjelaskan, terkait warga binaan yang sudah melakukan perekaman E-KTP tetapi tidak bisa masuk DPTb semuanya karena ketika ingin mendaftarkan A5, KPU Banjar tidak bisa melayani karena sudah tidak bisa lagi menarik datanya. Mengingat H-7 pencoblosan, 10 April 2019 tidak bisa lagi memroses A5.

"Pukul 11.00 wita kami akan mulai bergerak mengumpulkan surat suara sisa dari TPS lain, tetapi bisa saja DPTb mendaftar untuk mencoblos pukul 12.00 wita. Tanjungrema ini ada total 31 TPS, jika dari TPS lainnya di Tanjungrema ini tidak bisa memenuhi, maka kami upayakan dari TPS luar Tanjungrema," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Banjar Khalilurrahman didampingi Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siwo Budiarto, Kajari Banjar, Muji Martopo, Sekda Banjar, H Nasrun Syah, Kepala Kesbangpol Banjar, Aslam, Kepala Dinas Perhubungan Banjar, HM Aidil Basith, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Banjar, H.M Farid Soufian, Kepala Satpol PP Banjar, Ali Hanafiah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjar, Azwar.

(McKominfoBanjar/Ags/Man/Hendy)