E-RDKK dan Asuransi Lahan, Antisipasi Petani Gagal Panen

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 17 April 2019 | 08:10 WIB - Redaktur: Tobari - 336


Amuntai, InfoPublik - Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendorong para petani agar dapat menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara Elektronik (E-RDKK), serta mengasuransikan lahan pertaniannya, meskipun lahan pertaniannya selama ini jarang tersentuh gagal panen.

Hal itu, dibahas dalam pertemuan penyusunan E-RDKK dalam kegiatan pengelolaan, penyediaan, serta penyaluran pupuk dan pestisida tahun 2019, sekaligus sosialisi pembiayaan pertanian, kegiatan pelayanan, dan investasi pertanian, bertempat di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Sungai Pandan Alabio, Selasa (16/4).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan Kelompok Tani se-Kecamatan Sungai Pandan, serta dihadiri oleh mantri tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) kecamatan Sungai Pandan.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten HSU Masrai S. Nejar, saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan, meski sistem Elektronik RDKK telah dimulai sejak tahun 2018 di luar Kalimantan, namun baru tahun 2019 ini sistem E-RDKK mulai masuk ke Kalimantan.

"Dengan adanya RDKK tersebut dapat mempermudah Dinas Pertanian dan para PPL dalam segala kegiatan pelatihan oleh para petani," terang Masrai.

Karenanya, dirinya berharap kedepannya tahun 2020 para petani sudah menyusun RDKK di dalam kelompok taninya masing-masing dengan didampingi PPL, sehingga segala kebutuhan para kelompok tani seperti pupuk mendapatkan harga yang murah dari sumber subsidi pemerintah dibandingkan dengan harga umum di pasaran yang tidak bersubsidi.

Sementara, mengenai asuransi pertanian melalui sistem kegotongroyongan serta iuran yang terbilang kecil, Masrai berharap para petani dapat ikut serta di dalamnya. Sekalipun lahan pertaniannya jauh dari bencana.

Seiring dengan itu, Kepala Seksi Pupuk, Pestisida, Alat Mesin Pertanian, Pembiayaan, dan Investasi Dinas Pertanian HSU Zainal Abdi, berharap tahun 2019 para kelompok tani di kecamatan Sungai Pandan ikut serta dalam asuransi pertanian dan jumlahnya semakin meningkat daripada tahun sebelumnya.

"Asuransi pertanian ini untuk menjamin petani dari risiko kegagalan panen, jadi pemerintah membuatkan program ini untuk membantu petani mengatasi hal tersebut. Dari pertanggungan asuransi itu pula bisa dijadikan modal untuk usaha tani berikutnya," jelasnya.

Adapun mengenai penyusunan RDKK sendiri, ia menyebut bahwa masih ada para petani yang tidak memahami sepenuhnya tujuan dari penyusunan RDKK bagi kelompok tani.

Padahal menurutnya, dengan adanya RDKK para kelompok tani akan memperoleh segala hal kemudahan dalam pertanian, salah satunya mudah memperoleh pupuk bersubsidi dari distributor atau kios tani.

Contohnya pupuk urea Rp3.000 harga biasanya di pasaran, kalau harga distributor bersubsidi bisa Rp1.800. (Diskominfo/wahyu/indah/toeb)