Bawaslu Lumajang Gelar Apel Akbar dan Sosialisasi Tolak Politik Uang

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 15 April 2019 | 14:50 WIB - Redaktur: Juli - 608


Lumajang, InfoPublik - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lumajang menggelar Apel Akbar dan Sosialisasi Tolak Politik Uang di Alun - alun Lumajang, Jawa Timur, Minggu (14/4/2019).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa masa tenang merupakan masa yang krusial dan rawan politik uang.

Cak Thoriq menekankan, politik uang dapat mencederai demokrasi. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat sepatutnya menolak segala praktik politik uang demi Pemilu yang berintegritas dan bermartabat. “Intinya kita ingin pemilu bersih, tolak politik uang,” tegas bupati.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati menjelaskan, peran pengawasan proses pengawasan pemilu akan lebih sukses apabila ada keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Untuk mempermudah pengawasan, Bawaslu RI membekali jajarannya dengan aplikasi SIWASLU berbasis android.

SIWASLU adalah Sistem Pengawasan Pemilihan Umum sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu. Aplikasi ini juga bisa digunakan sebagai informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.

“Meskipun jajaran (Panwascam dan Panwas TPS,red) kita banyak, tidak bisa hanya Bawaslu, harus bersama masyarakat untuk membangun gerakan menolak politik uang,” jelasnya.

Untuk memastikan tidak adanya politik uang di Lumajang, Ketua Bawaslu Lumajang Amin Shobari meminta seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu TPS (Panwas TPS) untuk berpatroli di daerahnya masing-masing.

“Yang terpenting tolak uangnya laporkan pelakunya. Politik uang melecehkan integritas kita, untuk itu saya mengajak seluruh unsur bawaslu dan masyarakat untuk menolak politik uang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan Deklarasi Tolak Politik Uang oleh Komisioner Bawaslu, Ketua KPU, Bupati Lumajang, Kapolres, Dandim 0821, Jajaran Forkopimda dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019. (MC Kab. Lumajang/Yongky)