Raja Ampat Musnahkan Ribuan Produk Makanan dan Minuman Kadarluarsa

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 12 April 2019 | 18:53 WIB - Redaktur: Tobari - 923


Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memusnahkan 3.506 jenis produk makanan dan minuman kadaluarsa hasil sitaan inspeksi mendadak (sidak) dua hari lalu di Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat.

Pemusnahan produk makanan dan minuman kadaluarsa yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (12/4/2019) tersebut dipimpin Bupati Raja Ampat yang diwakili Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim.

Pemusnahan tersebut, disaksikan  Wakapolres Raja Ampat Kompol. Anjar Purwoko, SH, Sik dan Wakasdim 1805 Raja Ampat, Mayor. Inf. Yuli. A. Padang, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Raja Ampat.

Yusuf Salim menegaskan pemusnahan produk makanan dan minuman kadaluarsa tersebut sebagai upaya menyelamatkan dan melindungi konsumen, khususnya masyarakat Raja Ampat dari penyakit dan bahaya kimia karena konsumsi makanan dan minuman yang telah melewati masa penggunaannya.

"Ini adalah upaya strategis untuk mewujudkan masyarakat Raja Ampat yang sehat. Kita butuh masyarakat yang sehat  untuk membangun Raja Ampat ini, karena itu kita harus  lindungi masyarakat ini dari konsumsi makanan yang tidak sehat," katanya.

Kepada masyarakat, ia mengimbau untuk cerdas membeli produk yang akan dikonsumsi karena sudah kewajiban Pemerintah  menjaga dan mengkontrol hal ini agar masyarakat mendapatkan dampak apa yang diberikan kepada mereka.

Selain memberi apresiasi, Yusuf Salim juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdanganggan Raja Ampat untuk terus memantau dan mengawasi peredaran makanan dan minuman. Jika perlu, harus dilakukan sosialisasi terus-menerus sehingga peredaran makanan dan minuman di Raja Ampat benar-benar layak untuk dikonsumsi.

"Saya usulkan kepada Dinas Perindag untuk buat spanduk dan pasang di toko-toko atau kios biar mengingat masyarakat saat berbelanja. Bila perlu tugaskan staf honorer yang banyak itu jadi agen informasi. Supaya begitu dapat Informasi kita langsung sita," tambahnya.

Terkait di distrik dan kampung, Yusuf Salim meminta keterlibatan kepala distrik dan kepala kampung  untuk dapat bersosialasi dengan masyarakat agar semua element masyarakat dapat informasi jelas.

"Untuk yang di pulau-pulau kita minta kepala distrik dan kepala kampung untuk awasi pejualan makanan dan minuman serta  sosialisasi kepada masyarakat tentang hal ini," katanya.

Adapun item dari 3.506 jenis produk kadaluarsa tersebut terdiri dari berbagai jenis makanan, minuman, parfum hingga produk kecantikan lainnya. (M.Yusup/Ptr/MC Raja Ampat/toeb)