Diskominfo Padang Targetkan PPID Mencapai Kategori Utama

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 12 April 2019 | 19:11 WIB - Redaktur: Tobari - 594


Padang, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang menargetkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padang dapat mencapai kategori menuju informatif, dalam penilaian kinerja keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Statistik dan Persandian (IKSP) Diskominfo Kota Padang Swesti Fanloni, Jumat (12/4/2019).

Ia mengatakan, selama dua tahun terakhir, PPID Kota Padang tidak termasuk ke dalam empat kategori yang ada pada penilaian KI Sumbar, yakni kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan informatif.

"Tahun lalu itu yang terbaik untuk tingkat Sumbar adalah Pesisir Selatan yang berada pada kategori cukup informatif," ujarnya.

Target untuk masuk kepada kategori menuju informatif, kata Swesti, bukan bertujuan untuk bisa menjadi yang terbaik untuk tingkat Sumbar. Namun, lebih kepada memberikan hak dari masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah daerah.

"Kalau memang mendapatkan penghargaan atau menjadi yang terbaik tingkat Sumbar dan mungkin nasional itu merupakan bonus," sebutnya.

Ia menyebutkan, agar bisa mencapai target kinerja keterbukaan informasi menuju informatif ini ada beberapa hal yang harus dilakukan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan Desk dengan PPID Pembantu dari pejabat daerah yang ada di lingkup Pemko Padang.

Desk PPID ini bertujuan untuk menginfentarisasi, memperbaiki, menata kembali dan menyusun kembali daftar informasi dan dokumentasi publik di setiap perangkat daerah yang merupakan hak publik.

Kepala Diskominfo Kota Padang Suardi Junir mengatakan, daftar informasi yang ada di daftar informasi dan dokumentasi publik menjadi pedoman bagi para pemohon informasi bahwa itu informasi yang terbuka untuk publik dan dapat diakses.

"Melalui desk PPID ini, kita juga membangun kesepahaman atau cara pandang dengan para PPID pembantu agar bisa menyamakan gerak rencana aksi kedepan dan menginformasikan pada tahun ini PPID itu dikelola oleh Diskominfo Kota Padang terhitung semenjak 2 Januari lalu," kata Suardi. 

Ia mengatakan, ada pelaksanakan desk PPID ini pihaknya langsung melakukan sosialisasi dini perihal penataan portal PPID. Sehingga kedepannya hal-hal yang dibutuhkan untuk peningkatan tingkat kinerja keterbukaan informasi publik dapat dilakukan secara bersama-sama.

"Pengelolaan PPID menyangkut kepada kerja sama seluruh PPID Pembantu dengan PPID Utama," katanya. (MC Padang / ASa/toeb)