Pemkab Setujui Rencana Peralihan AKNL Jadi Polinema Kampus Malang

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 10 April 2019 | 11:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 5K


Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang setujui rencana peralihan status Program Studi Diluar Domisili (PDD) Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL) menjadi Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) dengan nama Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) Kampus Lumajang.

Persetujuan itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) saat menerima audiensi Direktur Politeknik Negeri Malang dan Jajaran AKNL di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, Selasa (09/04/2019).

Rencana perubahan status tersebut karena adanya moratorium Presiden RI terkait pendidikan Perguruan Tinggi. Wabup menerangkan bahwa pihaknya bersepakat untuk mematuhi moratorium Presiden RI, dengan perubahan AKNL menjadi Polinema Kampus Lumajang.

Namun, Wabup meminta agar perubahan itu nantinya tidak memberatkan mahasiswa, karena kebanyakan mahasiswa AKNL berasal dari keluarga menengah ke bawah. Untuk mempermudah biaya perkuliahan, Pemkab. Lumajang akan tetap memberikan bantuan berupa subsidi yang dianggarkan dari APBD Kab. Lumajang.

Meski nantinya AKNL akan berubah menjadi Polinema Kampus Lumajang, Bunda Indah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk keberlangsungan Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Lumajang. Wabup menjelaskan adanya PTN di Kabupaten Lumajang merupakan mimpi besar mantan Bupati Lumajang, Alm. Sjahrazad Masdar dengan harapan dapat menjadikan Kabupaten Lumajang lebih maju.

"Pemerintah Kabupaten Lumajang ini pasti akan berkomitmen untuk keberlangsungan Akademi Komunitas ini, karena mendapatkannya cukup susah," tegasnya.

Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang setujui rencana peralihan status Program Studi Diluar Domisili (PDD) Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL) menjadi Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) dengan nama Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) Kampus Lumajang.

Persetujuan itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) saat menerima audiensi Direktur Politeknik Negeri Malang dan Jajaran AKNL di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, Selasa (09/04/2019).

Rencana perubahan status tersebut karena adanya moratorium Presiden RI terkait pendidikan Perguruan Tinggi. Wabup menerangkan bahwa pihaknya bersepakat untuk mematuhi moratorium Presiden RI, dengan perubahan AKNL menjadi Polinema Kampus Lumajang.

Namun, Wabup meminta agar perubahan itu nantinya tidak memberatkan mahasiswa, karena kebanyakan mahasiswa AKNL berasal dari keluarga menengah ke bawah. Untuk mempermudah biaya perkuliahan, Pemkab. Lumajang akan tetap memberikan bantuan berupa subsidi yang dianggarkan dari APBD Kab. Lumajang.

Meski nantinya AKNL akan berubah menjadi Polinema Kampus Lumajang, Bunda Indah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk keberlangsungan Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Lumajang. Wabup menjelaskan adanya PTN di Kabupaten Lumajang merupakan mimpi besar mantan Bupati Lumajang, Alm. Sjahrazad Masdar dengan harapan dapat menjadikan Kabupaten Lumajang lebih maju.

"Pemerintah Kabupaten Lumajang ini pasti akan berkomitmen untuk keberlangsungan Akademi Komunitas ini, karena mendapatkannya cukup susah," tegasnya.

Sementara itu, Ketua AKN Lumajang, Dra. Sutatik menyampaikan, bahwa sejak awal berdiri sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkontribusi besar terhadap AKNL.

Senada dengan Ketua AKNL, Direktur Politeknik Negeri Malang, Drs. Awan Setyawan, MM., sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang. Ia menjelaskan, bahwa perubahan dari PDD menjadi PSDKU perlu komitmen pemerintah daerah. Ia mengatakan kuncinya adalah komitmen Pemerintah Daerah.

"Progres berkomitmen yaitu Lumajang dan Bojonegoro dalam arti komitmen Pemdanya, termasuk bantuan operasionalnya untuk keberlangsungan aktifitasnya," ujarnya. (MC Kab. Lumajang)

Sementara itu, Ketua AKN Lumajang, Dra. Sutatik menyampaikan, bahwa sejak awal berdiri sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkontribusi besar terhadap AKNL.

Senada dengan Ketua AKNL, Direktur Politeknik Negeri Malang, Drs. Awan Setyawan, MM., sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang. Ia menjelaskan, bahwa perubahan dari PDD menjadi PSDKU perlu komitmen pemerintah daerah. Ia mengatakan kuncinya adalah komitmen Pemerintah Daerah.

"Progres berkomitmen yaitu Lumajang dan Bojonegoro dalam arti komitmen Pemdanya, termasuk bantuan operasionalnya untuk keberlangsungan aktifitasnya," ujarnya. (MC Kab. Lumajang)

Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang setujui rencana peralihan status Program Studi Diluar Domisili (PDD) Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL) menjadi Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) dengan nama Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) Kampus Lumajang.

Persetujuan itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) saat menerima audiensi Direktur Politeknik Negeri Malang dan Jajaran AKNL di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, Selasa (09/04/2019).

Rencana perubahan status tersebut karena adanya moratorium Presiden RI terkait pendidikan Perguruan Tinggi. Wabup menerangkan bahwa pihaknya bersepakat untuk mematuhi moratorium Presiden RI, dengan perubahan AKNL menjadi Polinema Kampus Lumajang.

Namun, Wabup meminta agar perubahan itu nantinya tidak memberatkan mahasiswa, karena kebanyakan mahasiswa AKNL berasal dari keluarga menengah ke bawah. Untuk mempermudah biaya perkuliahan, Pemkab. Lumajang akan tetap memberikan bantuan berupa subsidi yang dianggarkan dari APBD Kab. Lumajang.

Meski nantinya AKNL akan berubah menjadi Polinema Kampus Lumajang, Bunda Indah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk keberlangsungan Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Lumajang. Wabup menjelaskan adanya PTN di Kabupaten Lumajang merupakan mimpi besar mantan Bupati Lumajang, Alm. Sjahrazad Masdar dengan harapan dapat menjadikan Kabupaten Lumajang lebih maju.

"Pemerintah Kabupaten Lumajang ini pasti akan berkomitmen untuk keberlangsungan Akademi Komunitas ini, karena mendapatkannya cukup susah," tegasnya.

Sementara itu, Ketua AKN Lumajang, Dra. Sutatik menyampaikan, bahwa sejak awal berdiri sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkontribusi besar terhadap AKNL.

Senada dengan Ketua AKNL, Direktur Politeknik Negeri Malang, Drs. Awan Setyawan, MM., sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang. Ia menjelaskan, bahwa perubahan dari PDD menjadi PSDKU perlu komitmen pemerintah daerah. Ia mengatakan kuncinya adalah komitmen Pemerintah Daerah.

"Progres berkomitmen yaitu Lumajang dan Bojonegoro dalam arti komitmen Pemdanya, termasuk bantuan operasionalnya untuk keberlangsungan aktifitasnya," ujarnya. (MC Kab. Lumajang/Eyv)