71 Desa di Cilacap Diprioritas Program Penanggulangan Kemiskinan

:


Oleh MC KAB CILACAP, Rabu, 10 April 2019 | 11:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 272


Cilacap, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Cilacap akan mengintervensi sejumlah program untuk penanggulangan kemiskinan. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, di Ruang Jalabumi Setda Cilacap, Selasa (9/4/2019).

Acara tersebut dipimpin Wakil Bupati, dan didampingi Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dian Setyabudi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sumbowo, dan Kepala Dinas Sosial Uong Suparno.

Hadir pula 80 orang perwakilan sejumlah OPD dan lembaga, camat, lurah, dan LSM yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Cilacap. Dalam arahannya, Wakil Bupati mengapresiasi penurunan angka kemiskinan sebesar 2,6 % dari 13,94 % pada 2017 menjadi 11,25 % pada 2018.

“Namun, kita harus tahu bahwa masih ada 71 desa di Kabupaten Cilacap yang masih dalam kategori miskin. Dari 71 desa itu, 8 desa diantaranya masuk kategori sangat miskin”, kata Wakil Bupati.

Oleh karena itu, Wakil Bupati menghimbau organisasi perangkat daerah untuk mengimplementasikan program yang telah disusun dengan baik, untuk mengentaskan kemiskinan. Selain itu, harus ada sinkronisasi program antar OPD, agar upaya penanggulangan kemiskinan lebih optimal.

 

“Misalnya ketika Disperkimta akan meyelesaikan RTLH, prioritas utamanya yakni di desa-desa yang masuk zona merah. Logikanya penduduk di sana banyak yang masuk Basis Data Terpadu BDT. Ini coba disinkronkan”, tambahnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Bappelitbangda Kabupaten Cilacap, Daryono dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan untuk sinkronisasi dan penyelarasan program di tiap OPD, BUMN, BUMD, swasta dan organisasi kemasyarakatan.

Adapun sasaran yang ingin dicapai yakni terwujudnya sinkronisasi, sinergitas, dan efektivitas dalam rencana penanggulangan kemiskinan tahun 2019 oleh TKPKD Kabupaten Cilacap. Dalam rakor ini peserta mendapat paparan materi dari Sekretaris Daerah tentang pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Uong Suparno juga memaparkan proses pelaksanaan dan penyampaian hasil verifikasi dan validasi BDT Kemiskinan Kabupaten Cilacap Tahun 2018. Hasil rakor ini akan menjadi acuan perencanaan program penanggulangan kemiskinan tahun 2020, melalui optimalisasi kerja TKPKD.(dn_gs/kominfo/Eyv)