Wali Kota Sampaikan LKPJ 2018 kepada DPRD Pematangsiantar

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Selasa, 9 April 2019 | 13:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 650


Pematangsiantar,InfoPublik-Saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2018 pada Rapat Paripurna-III Tahun 2019 di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar Jalan H Adam Malik, Wali Kota H Hefriansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Senin (8/4/2019).

Menurut wali kota, LKPj merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik guna peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPj juga, menjadi landasan terbentuknya hubungan check and balance yang lebih seimbang antara kepala daerah dan DPRD.

Pengantar LKPj ini, lanjutnya, hanya memuat hal-hal pokok dari apa yang telah dilaksanakan tahun 2018. Sedangkan pelaksanaan program dan kegiatan secara rinci dapat dilihat dalam buku LKPj Wali kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2018.

"Kami sungguh menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak luput dari berbagai kekurangan dan keterbatasan. Untuk itu, kita harus sepakat dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan, akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, dan akuntabel dalam pelaksanaannya", ungkap wali kota.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Marulitua Hutapea SE, dihadiri Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar AP, para anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemko Pematangsiantar dan lainnya. (Humas/Toni/Eva/Eyv).