LKPJ Bupati Sorong 2018 Disetujui Dewan

:


Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 9 April 2019 | 11:33 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 607


Sorong, InfoPublik – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong tahun 2018 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, melalui acara penutupan sidang paripurna istimewa  masa sidang pertama tahun 2019, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Aimas, Senin (8/4/2019).

Sidang pertama tahun 2019 dalam rangka pembahasan  LKPJ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong tahun anggaran 2018.  Agenda penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan penutupan sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Adam Klouw, SH, yang dihadiri lebih kurang 80 orang.

Acara sidang paripurna ditandai dengan pembacaan surat keputusan tentang persetujuan pembahasan LKPJ  APBD Kabupaten Sorong akhir tahun 2018 oleh Sekertaris Dewan DPRD Marthen Luther Pajala.

Berikut penandatangan surat keputusan dan berita acara persetujuan dewan terhadap pembahasan LKPJ, penyerahan hasil sidang dewan dari ketua DPRD kepada Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Adam Klouw mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong perlu berupaya meningkatkan kualitas pengawasan internal maupun meningkatkan fasilitas pendukungnya, sehingga mampu melakukan pengawasan secara optimal antar Satuan Kerja Perangkat Daerah.

“Adapun saran dan masukkan dari dewan,  dengan maksud perbaikan untuk tahun -tahun berikutnya, dan juga menyarankan untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam semua bidang demi kesejahteraan rakyat,”harapnya. (MC Kab. Sorong/obed lapon/rim)